SAAT tiba hari raya idul fitri, masyarakat kita mempunyai kebiasaan berziarah ke kuburan sanak saudara. Ziarah sendiri disunnahkan di dalam Islam karena banyak faidah yang bisa diambil.
Namun yang disayangkan adalah minimnya pengetahuan mengenai adab ziarah kubur. Masih banyak di antara mereka yang dengan mudah duduk-duduk di atas kuburan.
BACA JUGA: Bagimana Hukumnya Shalat Jenazah di Kuburan?
Sebagai seorang muslim, makruh hukumnya bila kita duduk di atas kuburan saudara seagama atau menginjak dengan kaki kita. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadap kepadanya,” (Diriwayatkan Muslim).
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut membakar pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan,” (Diriwayatkan Muslim).
BACA JUGA: Ghibah Berarti “Menggali Kuburan Sendiri”
Ketika pergi ke kuburan untuk mendoakan ahli kubur, maka usahakanlah jangan sampai kita duduk di atas kuburan saudara seiman kita. Sebab, kita tak pernah tahu bagaimana kondisi mereka di dalamnya. Dan kita tahu, itu merupakan tempat peristirahatan bagi jasad-jasad mereka []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah