ISLAM mengatur segala urusan di dunia. Mulai dari urusan negara, hingga urusan keluarga. Islam juga menjelaskan hak dan kewajiban setiap peran dalam keluarga, termasuk bagaimana hak anak.
Di dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 233 dijelaskan, pendekatan umum Islam terhadap anak-anak ialah agar orang tua tidak menderita kesengsaraan atau kerugian karena anaknya, dan sebaliknya anak pun jangan dibuat susah atau sengsara oleh orang tuanya.
Alquran telah mengakui dengan jelas, orang tua tidak luput dari kelalaian dan perlindungan yang berlebihan. Tidak jarang, kecintaan berlebihan membuat para orang tua terlena dan kerap kali mengabaikan hal-hal yang membahayakan anak itu sendiri.
BACA JUGA: Perusak Berat Fitrah Anak di Era Milenial
Karena itulah, Islam juga menetapkan pedoman tertentu dan menunjukkan fakta-fakta tertentu sehubungan dengan anak-anak. Di dalam artikel yang diterbitkan di laman About Islam, Hammudah Abdalati menjelaskan bagaimana hak anak dalam Islam.
Seperti ditunjukkan dalam Alquran, anak-anak adalah perhiasan sekaligus kegembiraan hidup serta sumber kebanggaan. Namun, anak juga disebutkan bisa menjadi fitnah atau ujian, sumber kesombongan dan kelalaian, kesusahan, dan benih kesia-siaan.
Atas dasar hal itulah, Alquran juga menekankan kegembiraan yang lebih besar jika menjaga anak yang merupakan amanat dari Allah tersebut. Di samping, memperingatkan orang tua agar tidak terlalu percaya diri atau berbangga diri atau melakukan kesalahan yang mungkin disebabkan oleh anak-anak.
Dalam Islam ditegaskan setiap orang pada dasarnya berhubungan dan mempertanggungjawabkan diri masing-masing langsung dengan Tuhan. Prinsip moral dari posisi ini adalah setiap individu, orang tua atau anak, berhubungan langsung dengan Allah dan bertanggung jawab secara mandiri atas perbuatannya.
Tidak ada anak yang bisa membebaskan orang tuanya pada Hari Penghakiman. Sebaliknya, orang tua juga tidak dapat menjadi perantara atas nama anaknya.
Selanjutnya, Islam juga sangat peka terhadap ketergantungan anak pada orang tua. Peran penting orang tua dalam membentuk kepribadian anak sangat diakui dalam Islam.
BACA JUGA: Apakah Doa Anak Tiri Sampai kepada Orangtuanya?
Dalam haditsnya, Nabi Muhammad SAW menyatakan setiap anak dilahirkan dengan sifat iman yang benar atau secara fitrah Islam, namun orang tuanyalah yang kemudian bisa menjadikannya seorang Yahudi, Kristen atau kafir. Lantas, apa saja hak anak dalam Islam?
Salah satu hak anak yang paling tidak dapat dicabut dalam Islam ialah hak untuk hidup dan kesempatan hidup yang setara. Menjaga kehidupan anak adalah perintah selanjutnya dalam Islam.
Hak lain yang sama tidak dapat dicabut adalah hak legitimasi, yang menyatakan setiap anak akan memiliki seorang ayah, dan hanya satu ayah. Selanjutnya, hak anak ialah berada di bawah pengasuhan, sosialisasi, dan perawatan/perhatian umum.
Merawat anak dengan baik adalah salah satu perbuatan paling terpuji dalam Islam. Nabi SAW sangat memperhatikan dan menyukai anak-anak. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyatakan umatnya (umat Muslim) akan terkenal di antara umat lainnya karena kebaikannya kepada anak-anak.
Sesuatu yang menjadi tingkat amal yang lebih tinggi ialah memperhatikan kesejahteraan spiritual, kebutuhan pendidikan, dan kesejahteraan umum anak-anak. Perhatian dan tanggung jawab untuk kesejahteraan anak adalah prioritas utama.
BACA JUGA: Muslim Jangan Pernah Ingkar Janji, Sekalipun pada Anak Kecil
Sesuai ajaran Nabi SAW, pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak hendaknya diberi nama yang baik dan menyenangkan. Selain itu, hendaknya rambut kepalanya dicukur, sembari memperhatikan tindakan bersih lain yang diperlukan guna pertumbuhan yang sehat mereka.
Dalam hal ini ditegaskan, merawat anak, tanggung jawab dan kasih sayang terhadap anak adalah kewajiban agama dan juga bentuk kepedulian sosial. Apakah orang tua masih hidup atau sudah meninggal, ada atau tidak ada, diketahui atau tidak, anak-anak harus diberikan perawatan yang optimal.
Pelaksana atau kerabat yang cukup dekat akan diarahkan untuk melaksanakan tugas dalam bertanggung jawab atas kesejahteraan anak tersebut. Namun, jika tidak ada kerabat terdekat, mengasuh anak menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh komunitas Muslim dan pemerintah. []
SUMBER: ABOUTISLAM