BULAN Ramadhan, bulan kedemawanan. Sinergi Foundation mengajak para muzakki menunaikan zakat jika hartanya telah masuk nishab dan haul tepat di bulan suci.
“Mari segerakan bayar zakat. Di bulan suci, kita dianjurkan memperbanyak sikap dermawan, karena amalnya pun dibalas berkali lipat,” tutur Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation.
BACA JUGA: Pesantren Virtual 2021 Ajak Masyarakat ‘Nyantri’ Secara Daring
Ia melanjutkan, jika zakat muzakki bertepatan di bulan Ramadhan (atau beberapa saat setelah Ramadhan) dan ingin menyegerakan mengeluarkannya untuk mendapatkan keutamaan zakat di bulan Ramadhan, maka ini sungguh baik. “Sangat dianjurkan dan tidak ada larangan atas hal ini,” katanya.
Sebaliknya, ujar Asep, jika pembayaran zakat seharusnya dikeluarkan sebelum Ramadhan (semisal Rajab), tapi kemudian dibayarkan saat Ramadhan, maka ini tidak diperbolehkan. “Tidak diperkenankan mengakhirkan pembayaran zakat dari waktunya kecuali ada uzur,” terangnya.
BACA JUGA: Bayar Zakat Fitri di Awal Ramadhan, Bagaimana?
Asep mengajak masyarakat membayar kewajiban zakat sesegera mungkin, agar semakin banyak dhuafa yang mendapatkan manfaat. Di Sinergi Foundation sendiri, zakat disalurkan untuk program pendidikan, pemberdayaan petani, dan kesehatan gratis bagi dhuafa.
“Semoga menjadi amalan terbaik di bulan suci ini,” tandasnya. []