TANYA: Apakah bermain game pada siang hari di bulan Ramadhan membatalkan puasa?
JAWAB: Pembatal-pembatal puasa ada yang bersifat hakiki, seperti makan, minum, berhubungan badan (jimak) dan yang semakna dengannya. Ada pula pembatal puasa yang bersifat maknawi, dalam arti bahwa hakikat puasanya tidak batal, tetapi puasanya tersebut hampa karena kosong dari kebaikan dan balasan pahala yang diharapkan dari puasa tersebut.
BACA JUGA: 7 Hal Ini Jadi Pembatal Puasa
Bermain game atau yang semisalnya saat puasa Ramadhan bukan termasuk pembatal puasa yang hakiki. Namun, dikhawatirkan hal itu termasuk jenis yang kedua, yaitu pembatal maknawi apabila sampai melalaikan pelakunya dari hal-hal yang wajib. Atau permainan tersebut berbasis judi, padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan judi.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
“Terkadang orang yang puasa hanya mendapatkan lapar dan haus dari puasanya.” (Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah; Syaikh al-Albani menilainya sahih dalam kitab Shahih at-Targhib no. 1076)
Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta serta perbuatan kejahilan, niscaya Allah tidak membutuhkan perbuatannya meninggalkan makan dan minum.” (HR. al-Bukhari no. 1903 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)
Sahabat Jabir radhiallahu anhu berkata,
إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ، وَبَصَرُكَ، وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَحَارِمِ، وَدَعْ أَذَى الْخَادِمِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وَسَكِينَةٌ يَوْمَ صِيَامِكَ، وَلَا تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَصَوْمِكَ سَوَاءً
“Apabila engkau berpuasa, puasakanlah pendengaran, penglihatan, dan lisanmu dari berdusta dan hal-hal yang haram. Jangan engkau menyakiti pelayan. Hendaknya engkau bersikap bijak dan tenang. Jangan sampai hari puasamu sama dengan hari engkau tidak berpuasa.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah no. 8973 dan Ibnul Mubarak dalam kitab az-Zuhd no. 1308)
Terkadang permainan-permainan ini menyebabkan waktu berlalu dengan sia-sia, padahal bulan yang berkah ini semestinya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Termasuk baiknya Islam seseorang ialah dia meninggalkan apa yang tidak berguna baginya.” (HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu. Imam an-Nawawi menilainya hasan dalam kitab al-Arba’in an-Nawawiyah hadits no. 12)
BACA JUGA: Suci dari Haid di Siang Hari, Wajib Jaga Diri dari Pembatal Puasa?
Terkadang juga, permainan tersebut harus mengeluarkan biaya sehingga harta terbuang dengan sia-sia. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
“… Dan Allah membenci atas kalian: perbuatan qiila wa qaala (katanya dan katanya), banyak meminta, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim no. 1715 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)
Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita agar bisa mengisi bulan Ramadhan ini dengan hal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat. Wallahu a’lam bish-shawab.