JAKARTA–Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ketua MPR RI Zulkfli Hasan meminta aparat penegak hukum bisa memutuskan perkara secara adil.
“Penegak hukum jangan tebang pilih, mesti adil. Jangan orang satu ditangkap yang ini tidak,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2017).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama memberikan tuntutan hukuman pidana terhadap terdakwa Ahok dengan dua tahun masa percobaan dan satu tahun penjara. Sebagian masyarakat ada yang merasa tuntutan JPU tidak penuhi keadilan.
Karena itu pada 5 Mei 2017 mendatang, massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan menggelar aksi untuk mengawal sidang vonis Ahok. Pasalnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan pada 9 Mei 2017.
BACA JUGA:
GNPF MUI Kembali Gelar Aksi Bela Islam pada 5 Mei 2017
KSHUMI: Tentang Kasus Ahok, Majelis Hakim Harus Adil tanpa Intervensi
MUI: Pendapat Siapa yang Dipakai JPU?
Meski ada beberapa pihak yang mengklaim, aksi yang dilakukan 5 Mei nanti hanya akan memecah belah persatuan, justru Zulkifli berpandangan lain. Ia tetap bersikukuh bahwa setiap aparat penegak hukum harus memenuhi keadilan rakyatnya.
“Menurut saya yang bisa menganggu NKRI itu, satu, soal kesenjangan, yang kedua rasa keadilan rakyat. Masyarakat ini punya rasa keadilan. Kan mesti ada rasa keadilan. Kalau itu tidak, ini yang bisa menjadi luka. Makanya harus ada rasa keadilan oleh hakim,” tandasnya. []
Sumber:Antara