ZINA merupakan perbuatan keji dan buruk. Penjelasan secara gamblang ini diwahyukan Allah SWT dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32. Allah SWT melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina, seperti pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, membaca atau menonton sesuatu hal berbau pornografi.
Secara garis besar, zina dalam Islam ternyata dikategorikan menjadi dua macam:
1. Zina al-lamam
Zina ain (zina mata) yaitu memandang lawan jenis dengan perasaan senang.
Zina qolbi (zina hati) yaitu memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan perasaan senag kepadanya.
Zina lisan (zina ucapan) yaitu membincangkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
Zina yadin (zina tangan) yaitu memegang tuuh lawan jenis dengan perasaan senag kepadanya
2. Zina Luar Luar Al-Lamam (Zina yang Sebenarnya)
Zina muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang telah bersuami istri, hukumannya adalah dirajam sampai mati.
Zina gairu muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum bersuami istri, hukumannya adalah didera sebanyak 100X dengan menggunakan rotan.
BACA JUGA: Menikah Demi Hindari Perangkap Setan Bernama Zina
Perbuatan zina dalam Islam adalah perbuatan dosa besar yang berakibat akan mendapatkan sangsi yang berat bagi pelaku, oleh karena itu untuk menentukan bahwa seseorang telah berbuat zina dapat dilakukan dengan 4 cara.
Sebagaimana telah digariskan oleh Rasulullah SAW, yaitu: ada 4 orang saksi yang adil, laki-laki, memberikan yang sama mengenai: tempat, waktu, pelaku, dan cara melakukannya.
Pengakuan dari pelaku dengan syarat pelaku sudah baligh dan berakal. Menurut imam Syafi’i dan imam Malik, pengakuan cukup diucapkan oleh pelaku satu kali, namun menurut imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad pengakuan harus diulang-ulang sampai empat kali, setelah itu baru dijatuhi hukuman.
“Takutlah pada zina, karena sesungguhnya dalam zina ada enam perkara (azab), tiga di dunia dan tiga di alhirat. tiga perkara di dunia: hilangnya wibawa,pendeknya umur, dan menjadi miskin selamanya. tiga perkara di akhirat, adalah, murka Allah’ jeleknya hisaban dan siksa neraka,” (HR Baihaqi).
Buruknya perbuatan zina dalam Islam tidak hanya bisa mendatangkan azab kepada pelakunya ketika dia di akhirat, tetapi juga ketika masih di dunia.
Sedikitnya ada 27 dampak buruk dari perbuatan zina dalam Islam.
1. Dapat mengurangi agama seseorang.
2. Dapat menghilangkan sifat wara’.
3. Dapat merusak kehormatan dan harga diri.
4. Zina dalam Islam mengurangi sifat cemburu.
5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.
6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap.
7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya.
8. Zina dalam Islam bisa mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.
9. Zina dalam Islam bisa menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya di hadapan Rabbnya dan di hadapan manusia.
10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.
11. Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR Bukhari].
12. Dapat menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina.
13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina.
14. Zina dalam Islam bisa menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan dicabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain.
15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya.
BACA JUGA: Zina Itu Urusan Pribadi?
16. Allah Azza wa jalla memberikan rasa sumpek dan susah di hati pezina.
17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga.
18. Perbuatan zina dalam Islam mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga.
19. Zina dalam Islam dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat.
20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati.
21. Dapat merusak nasab.
22. Dapat menghancurkan kehormatan dan harga diri orang.
23. Dapat menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilis.
24. Perbuatan zina dalam Islam membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan:
كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
“Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu”
25. Dapat menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.
26. Di hari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun.
27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman:
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)
“Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (an-Nur/ 24:24).
Terkadang dosa perbuatan zina juga ditampakkan dalam kondisi tubuh di pelaku ketika meninggal dunia. Hal ini dikisahkan dalam buku Al-Quran dan Rahasia Umur 40 Tahun karya Erna Rasyid Taufan.
Syekh Al-Qathani dalam sebuah ceramahnya mengatakan, “Ketika sedang memandikan mayit, aku menyaksikan perubahan-perubahan yang terjadi pada kulit sang mayit.”
BACA JUGA: Jika Seorang Istri Pernah Berzina
“Di antara mayit itu ada yang dahulunya berkulit putih, kemudian tiba-tiba warna kulitnya menjadi hitam,” lanjut Syekh.
Ada juga mayit yang ketika meninggal ia mengepalkan tangannya dengan kuat sehingga tidak bisa dibuka sama sekali.
Di antara mayit itu yang meletakkan tangan kanannya di kemaluannya sendiri, dan ada juga mayit yang kemaluannya menimbulkan bau busuk seperti bau hangus.
Kemudian terdengar bunyi sesuatu seperti bunyi tusukan benda tajam dan membara yang keluar masuk kemaluannya.
Inilah kisah jasad calon penghuni neraka dari kalangan orang-orang yang dalam hidupnya suka melakukan perzinahan. Naudzubillah. Wallahu a’lam. []