PALING tidak, ada tiga kategori jomblo yang belum menikah di zaman now, yaitu (1) belum siap menikah (2) belum mampu menikah (3) belum bisa menikah.
1 Jika Belum Siap Menikah
Kategori pertama, jomblo yang belum siap menikah, bisa jadi karena faktor usia yang masih sangat muda dan belum cukup memiliki kematangan jiwa untuk menjalani kehidupan pernikahan.
BACA JUGA: 60 Kata-kata Motivasi Jomblo Islami
Bisa pula karena masih sangat asyik menikmati masa belajar di bangku sekolah dan kuliah, sehingga belum “sempat” berpikir untuk menikah. Sebagian yang lain karena masih memiliki sejumlah kekhawatiran atau ketakutan tertentu akan kehidupan pernikahan.
Mereka harus mempersiapkan diri dengan baik, secara mental spiritual, amal dan juga material, agar bisa menyambut kehidupan pernikahan dengan sepenuh kesiapan. Pernikahan adalah hal yang belum disunnahkan bagi mereka.
Yang harus mereka lakukan adalah menjaga kesucian dan kebaikan diri, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merusak diri sendiri maupun orang lain.
Gejolak pubertas di masa remaja harus bisa diatasi dengan ibadah dan berbagai kegiatan positif, agar selalu berada dalam koridor kebaikan.
2 Jika Belum Mampu Menikah
Kelompok kedua adalah jomblo yang sudah siap menikah, akan tetapi masuk kategori belum mampu menikah. Secara usia biologis maupun psikologis, mereka sudah dewasa dan matang.
Namun secara finansial, belum memiliki kemampuan untuk menghidupi diri sendiri, apalagi menghidupi keluarganya nanti. Kemampuan atau kesanggupan inilah yang disebut oleh para ulama sebagai “ba-ah”, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw:
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki kemampuan (ba-ah), maka menikahlah, karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.
Hukum menikah adalah sunnah bagi yang membutuhkannya dan sudah mampu memberi nafkah. Sedangkan bagi yang butuh untuk menikah, namun belum mempunyai kesanggupan menafkahi, disunnahkan untuk tidak menikah saat itu.
Syaikh Musthofa Al Bugho dalam kitab beliau “Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam As Syafi’i” menyatakan, kelompok orang seperti ini sebaiknya menjaga kesucian diri dengan menyibukkan diri dalam ibadah dan puasa. Dengan menyibukkan diri seperti itu akan membuatnya terjaga dari melakukan keburukan, hingga Allah memberikan padanya kecukupan.
Allah Ta’ala telah berfirman:
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 33)
Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa jika belum memiliki ba-ah, maka meninggalkan untuk menikah pada saat itu adalah sunnah. Kelompok kedua ini harus berusaha untuk memampukan diri secara finansial terlebih dahulu, karena hidup berumah tangga dituntut untuk memiliki kemandirian.
Bagi laki-laki, tidak hanya menafkahi diri sendiri, setelah menikah ia harus mampu menafkahi keluarganya. Jika tidak memiliki kemampuan menafkahi, dikhawatirkan akan menzhalimi istri dan anak-anaknya.
Para ulama menjelaskan, yang dimaksud dengan kemampuan atau kesanggupan atau ba-ah adalah kemampuan untuk melakukan hubungan seksual, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu.
Sedangkan Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Syarah Shahih Muslim memberikan penjelasan, bahwa pengertian ba-ah adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna ba-ah secara bahasa. Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu.
“Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora. Gejolak syahwatnya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah. Itulah maksud hadits di atas, yang ditujukan kepada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah, demikian penjelasan Imam Nawawi.
Untuk jomblo kelompok kedua ini hendaknya mereka berusaha dengan bersungguh-sungguh untuk memampukan diri. Ada sangat banyak peluang usaha dan kerja yang bisa dilakukan guna memiliki kesanggupan finansial.
Yang penting memiliki etos kerja dan disiplin tinggi dalam membangun usaha dan bekerja. Dengan niat ikhlas untuk mencari ridha Allah, insyaallah akan dimudahkan pintu-pintu rejeki bagi para pemuda yang ingin menjaga kebaikan diri dengan menikah.
3 Usaha Mendapatkan Jodoh
Sedangkan kategori ketiga adalah jomblo yang belum bisa menikah. Mereka ini sudah siap menikah, sudah memiliki ba-ah, namun ada kondisi tertentu yang membuatnya belum bisa menikah. Misalnya, belum ada perempuan yang mau menikah dengan dirinya, atau belum ada laki-laki yang melamat dan mau menikah dengan dirinya.
Mungkin juga karena alasan-alasan lain, seperti sedang mengikuti sebuah program oendidikan tertentu yang dipersyaratkan untuk tidak menikah selama masa pendidikan tersebut.
Untuk para jomblo di kelompok ketiga ini, hendaknya mereka bisa menjaga kesucian diri dan berusaha untuk mendapatkan jodoh dengan cara yang baik dan benar. Di antara usaha mendapatkan jodoh adalah usaha ruhaniyah atau spiritual, dengan doa, pengharapan kepada Allah, dan tawakal kepadaNya.
Sedangkan usaha lahiriyah adalah dengan melakukan tindakan nyata, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Bisa dilakukan oleh dirinya sendiri, bisa pula oleh orang lain, seperti orangtua, teman, saudara, atau biro jodoh yang terpercaya.
BACA JUGA: 8 Tujuan Menikah dan Berkeluarga
Selain itu, hendaklah mereka bersabar dalam masa penantian. Kesabaran para jomblo dalam menanti datangnyajodoh dari Allah akan berbuah indah.
Percayalah, Allah tengah menyiapkan diri kalian dan diri calon pasangan kalian secara lebih baik, dan akan dipertemukan pada waktu yang paling baik. Allah lebih mengetahui kapan waktu yang terbaik bagi kalian untuk berjodoh, dan dengan siapa kalian akan berjodoh. []
SUMBER: PAKCAH