JAGAT maya Tanah Air tak pernah sepi dari berbagai berita heboh. Yang terbaru adalah mengenai viralnya video para santri tahfidz yang menutup telinga saat ada musik. Ketika itu para santri sedang mengantri untuk divaksin di dalam ruangan yang memperdengarkan musik.
Semua orang di media sosial bereaksi atas video tersebut. Ada yang menganggapnya wajar, karena seorang santri tahfidz harus menjaga hafalannya, namun ada pula yang menyindirnya dengan menilai sikap para santri adalah hasil didikan yang keliru.
Harus kita pahami bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum musik. Hal ini memang menjadi diskusi panjang para ulama hingga kini. Ada yang melarang ada yang membolehkan dengan beberapa syarat.
BACA JUGA: Menghalalkan Musik
Menutup Telinga saat Ada Musik
Namun tahukah kamu, dalam suatu riwayat, ternyata Nabi Muhammad SAW, teladan umat Islam, diketahui juga pernah menutup telinga saat ada musik.
Rasulullah SAW disebutkan menutup telinganya saat mendengar musik atau suara yang keluar dari tiupan seruling yang dimainkan seseorang.
Dari Nafi’, mantan hamba sahaya Ibnu ‘Umar, beliau berkata,
عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Artinya: Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.” (HR. Ahmad).
Menutup Telinga saat Ada Musik
Terlepas dari sikap para santri dalam video yang viral tersebut, ternyata Rasulullah SAW pun pernah melakukan hal yang sama. Lalu adakah orang di zaman ini yang berani nyinyir perihal sesuatu yang pernah Rasulullah lakukan?
Sikap yang harus kita kedepankan ketika melihat orang yang tidak sependapat dengan kita adalah menghormatinya. Begitu juga ketika melihat para santri tahfidz yang menutup telinga saat ada musik. Itu adalah pilihan mereka.
Menghormati pilihan mereka untuk menutup telinga saat ada musik adalah bentuk nyata toleransi yang selama ini banyak diklaim oleh orang yang justri tidak toleran.
Salah satu sikap penting yang harus ditanamkan dalam diri setiap Muslim adalah sikap menghormati dan menghargai orang lain. Menghormati dan menghargai orang lain merupakan salah satu upaya untuk menghormati dan menghargai diri sendiri.
Bagaimana orang lain mau menghormati dan menghargai diri kita, jika kita tidak mau menghormati dan menghargainya. Cara mengormati dan menghargai orang lain pun berbeda tergantung dalam keberagaman masing-masing.
Menutup Telinga saat Ada Musik
BACA JUGA: Istri Suka Dengarkan Musik dan Begadang, Bagaimana?
Terhadap orang lain sesama Muslim, kita harus membina tali silaturahmi dan memenuhi hak-haknya seperti yang dijelasakan dalam hadist Nabi Muhamad SAW. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim ditegaskan, Nabi SAW bersabda:
“Hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima, yaitu 1) apabila bertemu, berilah salam kepadanya, 2) mengunjunginya, apabila ia (Muslim lain) sedang sakit, 3) mengantarkan jenazahnya, apabila ia meninggal dunia, 4) memenuhi undangannya, apabila ia mengundang, dan 5) mendoakannya, apabila ia bersin,” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Kita harus membina dan memperkuat persaudaraan sesama Muslim, karena persaudaraan sesama Muslim diibaratkan satu bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan (H.R. al-Bukhari dan Muslim), atau bagaikan suatau badan yang jika anggotanya sakit akan terasa pada bagian lainnya (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Selebihnya, di antara sesama Muslim tidak boleh saling menghina dan mengkhianati. Sebaliknya, di antara mereka harus saling mencintai seperti mencintai dirinya sendiri. Wallahu a’lam. []