SAHABAT Islampos yang dimuliakan Allah SWT, Jika sudah menikah, maka berhubungan badan hukumnya adalah sah dan halal. Akan tetapi, ada larangan-larangan yang telah ditetapkan ketika berhubungan badan.
Tak hanya untuk mendapatkan keturunan, melakukan hubungan intim bagi suami istri juga merupakan sunah yang bisa mendatangkan suatu pahala.Dalam Islam, ada beberapa sunah Rasulullah saat melakukan hubungan badan antara suami dan istri.Namun, ada juga larangan-larangan saat pasangan suami istri melakukan kegiatan tersebut.
Lantas apa saja yang dilaran saat berhubungan badan?
Berikut adalah larangan-larangannya:
1 Pertama, larangan berhubungan badan tanpa adanya pendahuluan
Sebuah pendahuluan dalam berhubungan badan sangatlah penting, tertama bagi seorang istri. Pendahuluan bisa berupa ucapan romantis, kecupan dan cumbu rayu. Terkait hal ini, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan.” Lalu, muncul pertanyaan, “Apakah perantaraan itu?” Rasul Allâh ﷺ manjawabnya, “Yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis,” (HR. Bukhâri dan Muslim).
BACA JUGA: Penyebab Retaknya Hubungan Suami Istri
2 Kedua, larangan berhubungan badan tanpa penutup/selimut
Berhubungan badan tanpa penutup/selimut dilarang, sebab terlihat seperti hewan yang sedang melakukan hubungan intim, yakni alat kelaminnya terlihat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Atabah bin Abdi As-Sulam, “apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar.” (HR Ibnu Majah).
Yang dimaksud ialah janganlah berhubungan badan dengan keadaan telanjang sebab terlihat seperti hewan yang terlihat kemaluannya saat melakukan berhubungan intim.
3 Ketiga, larangan berhubungan badan melalui dubur/ anus
Berhubungan badan melalui dubur dilarang sebab ada dua alasan mengapa tidak boleh seperti demikian. Alasan pertama yaitu, Tentunya Allah SWT melarang umatnya untuk tidak melakukan hubungan badan melalui dubur, dan kita sebagai umatnya harus mentaati perintahnya. Hal ini dikarenakan umat Muslim memang memiliki kewajiban untuk menuruti perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya.
Alasan kedua, dubur bukanlah tempat yang bersih. Sebab, dubur atau anus adalah tempat pengeluaran kotoran dalam tubuh manusia, yang tentu tidak diragukan lagi kalau tempat tersebut hanya akan mendatangkan penyakit bagi orang yang nekat melakukan.
BACA JUGA: 6 Etika Hubungan Suami Istri
4 Keempat, dilarang berhubungan badan saat istri sedang haid
Larangan tersebut telah tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran,Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah 222).
Ulama pun setuju hukum berhubungan badan ketika seorang istri haid merupakan haram yang menimbulkan dosa besar. Karena ayat tersebut dengan jelas menyebutkan agar suami dan istri menjauhkan diri dari aktivitas hubungan intim dalam sementara waktu.
Melalui kitab Bidayat al-Mujtahid karya Abul Walid Ahmad Ibnu Rusyd disebutkan bahwa Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa pasangan tersebut harus segera istighfar memohon ampun kepada Allah SWT.
Hal itu merujuk kepada sebuah hadist yang berbunyi, “Seorang laki-laki menjima’ istrinya yang sedang haid, apabila itu dilakukan saat darah haid istrinya berwarna merah, dikenai denda 1 dinar, sedangkan jika dilakukan saat darahnya sudah berwarna kekuningan, dendanya 1/5 dinar.” (HR Tirmidzi).
Oleh sebab itu maka kita sebagai umat muslim harus menjauhi berhubungan badan disaat istri kita dengan haid. Karena hal tersebut dilarang dan akan mendapatkan dosa bagi siapa saja yang melakukan aktivitas tersebut ketika seorang istri sedang haid.
BACA JUGA: Hubungan Suami Istri di Usia Senja
5 Kelima, larangan berhubungan badan saat ihram
Terkait hal ini Allah SWT berfirman yang artinya, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata jorok (rafats), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)
BACA JUGA: Mengapa Hubungan Suami Istri Mendatangkan Pahala?
6 Keenam, larangan berhubungan badan saat siang hari di bulan puasa
Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa seseorang datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, “Wahai Rasulullah, celakalah saya!”
Rasululllah bertanya, “Ada apa dengan Anda?” Dia menjawab, “Saya telah berhubungan intim dengan istri sementara saya dalam kondisi berpuasa (di bulan Ramadan).”
Maka Rasulullah saw bertanya, “Apakah Anda dapatkan budak (untuk dimerdekakan)?” Dia menjawab, “Tidak.”
Beliau bertanya lagi, “Apakah Anda mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, “Tidak.”
Beliau kemudian bertanya, “Apakah Anda dapatkan makanan untuk memberi makan kepada enam puluh orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak.”
Kemudian ada orang Anshar datang dengan membawa tempat besar yang di dalamnya ada kurmanya.
Beliau bersabda, “Pergilah dan bersedekahlah dengannya.” Orang tadi pun berkata, “Apakah ada yang lebih miskin dari diriku wahai Rasulullah? Demi Allah yang mengutus Anda dengan kebenaran, tidak ada yang lebih membutuhkan di antara dua desa dibandingkan dengan keluargaku.”
Kemudian beliau mengatakan, “Pergilah dan beri makanan keluarga anda.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah larangan-larangan saat berhubungan intim. Meskipun sudah sah, akan tetapi ada hal yang dilarang oleh Allah SWT saat berhubungan intim. Dengan kata lain, meskipun sudah menikah tidak semuanya halal untuk dilakukan. []