DALAM melakukan taubat, Allah telah menetapkan batas waktunya. Mula –mula batas waktu yang ditetapkan adalah setengah hai atau kira-kira enam jam sebelum seseorang itu sekarat. Orang yang bertobat setengah hari sebelum ia mati, tobatnya akan diterima.
Artinya dosa-dosannya selama hidup akan dihapus. Kalau sampai batas waktunya ia meninggal dalam kondisi tetap seperti itu, maka ia akan meninggal dalam kondisi khusnul khotimah. Surga akan menjadi tempatnya kelak di hari akhir.
Namun meskipun enam jam buat hidup seorang manusia termasuk singkat adakalanya waktu yang sesingkat itu masih saja dimanfaatkan untuk maksiat sehingga ia mati su’ul khatimah (lawan dari khusnul khatimah). Maka Allah memendekkan kembali batas akhir waktu tobatnya. Yaitu sesaat sebelum meninggal. Mungkin dalam hitungan menit. Bagi mereka yang masih sempat bertobat maka Allah akan ampuni dosa-dosanya.
Adakalanya pula yang sudah sesingkat itu pun masih saja ada orang yang bermaksiat. Sehingga dosa yang telah dihapus sebelumnya menjadi timbul kembali. Yang sering terjadi masalah warisan. Seseorang menjelang meniggal biasanya teroikir harta warisannya. Ia tidak ingin anak-anaknya ribut sehingga ia perlu membaginya sebelum meninggal. Ia tidak percaya dengana aturan hukum Islam dalam pembagian harta warisan.
Ia merasa aturan fara’idh (pembagian warisan) dalam Islam tidak adil karena seorang wanita hanya mendapatkan setengah dari kaum pria. Karena takut terjadi jeributan, ia sebelum meninggal membagi-bagi hartannya. Rumah ini untuk si anu, mobil ini untuk si anu, deposito ini untuk si anu, harta ini untuk si anu dan seterusnya. Dengan keragu-raguan dirinya terhadap hukum Islam, bahkan menganggapnya tidak adil, akan menjerumuskan dirinya dalam kondisi su’ul khatimah.
Maka Allah mempesempit lagi batas waktunya. Siapa tahu seorang manusia sekaat masih berbuat dosa seperti masalah warisan di atas. Allah memberikan tengat waktu sebelum nyawanya berhasil mencapai kerongkongan. Seperti kita ketahui, malaikat maut mencabut nyawa manusia dari mulai bawah kemudian naik ke atas.
Ketika pencabutan nyawa masih di daerah lutut atau pusar, tobat seseorang masih diterima. Namun ketika nyawa sudah di kerongkongan dan nafasnya tersenggal-senggal, di situlah batas akhir tobat sudah habis. Ia hanya bisa menyaksikan malaikat mencabut nyawannya dengan ganas dan rasa pedih yang amat sangat dikarenakan ia belum bertobat.
Marilah kita selalu berdoa agar dapat meninggal dalam kondisi sudah bertobat. Kemudian Allah memberikan predikat husnul khatimah kepada kita sehingga saat nyawa terangkat rasanya laksana mengambil rambut dalam adonan kue. Tidak terasa sakit dan hanya sebentar. Juga kita berdoa, agar diberikan waktu cukup untuk bertobat sehingga meskipun kita masih hidup, namun matahari belum terbit dari barat, alias datangnya hari Kiamat. []
Sumber: Hikmah dari Langit/Yusuf Mansur/Pena Pundi Aksara/Januari 2007