APA itu sunnah? Al-Sunnah atau Sunnah adalah sumber pokok hukum islam kedua setelah Alquran. Kata sunnah secara etimologi berarti “yang biasa dilakukan”. Sunnah dalam istilah ulama usul fikih adalah apa-apa yang diriwayatkan dari nabi Muhammad ﷺ baik dalam bentuk perkataan, perbuatan maupun pengakuan Nabi ﷺ yang berhubungan dengan hukum.
Sedangkan sunnah menurut ulama fikih adalah sifat hukum bagi perbuatan yang dituntut untuk dilakukan dengan pengertian diberi pahala bagi orang yang melaksanakannya dan tidak berdosa bagi orang yang meninggalkannya.
Perbedaan ahli usul fikih dalam memberikan istilah pada apa itu sunnah, karena perbedaan dalam segi sudut pandang.
BACA JUGA: 3 Keutamaan Mengikuti Sunnah Nabi
Apa Itu Sunnah? Perbedaan Pandangan Ulama
Ulama usul menempatkan sunnah sebagai salah satu sumber atau dalil hukum syar`i. Mereka mengatakan bahwa hukum itu ditetapkan dengan sunnah, sedangkan ahli fikih menempatkan sunnah sebagai salah satu hukum syara` yang lima. Mereka mengatakan bahwa perbuatan itu hukumnya sunnah, dalam pengertian ini sunnah adalah hukum dan bukan dalil hukum.
Menjadikan sunnah sebagai sumber hukum sesuai dengan firman Allah dalam Alquran (3) : 32 yang berbunyi:
ق اطيعلالله والرسل فان تلللافإن الله لايحب الكفرين.
Artinya: Katakanlah, ta`atlah kamu sekalian kepada Allah dan Rasulnya, jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir.
Sunnah menurut pengertian ahli usul terbagi menjadi tiga (3) macam :
1. Sunnah Qauliyah, yaitu ucapan Rasulullah ﷺ yang didengar oleh sahabat dan disampaikannya kepada orang lain. Contohnya, sahabat berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan”.
2. Sunnah Fi`liyah, yaitu perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ yang dilihat atau diketahui oleh sahabat kemudian disampaikannya kepada orang lain. Contohnya, sahabat berkata: “Saya melihat Rasulullah ﷺ melakukan salat sunnat dua rakaat sesudah salat zuhur”.
3. Sunnah Taqririyah, yaitu perbuatan sahabat yang dilakukan dihadapan atau sepengetahuan Rasulullah ﷺ tetapi tidak dicegah oleh Rasulullah ﷺ diamnya Rasulullah ﷺ tersebut disampaikan sahabat kepada yang lain.
Misalnya seorang sahabat memakan daging dab dihadapan Rasulullah ﷺ sehingga Rasulullah ﷺ mengetahui apa yang di makan sahabatnya, tetapi Rasullullah ﷺ tidak melarangnya. Kisah tersebut disampaikan sahabat kepada lainya dengan ucapan : “Saya melihat seorang sahabat memakan dab di dekat Nabi, Nabi mengetahui tetapi Nabi tidak melarangnya”.
Sunnah merupakan sumber kedua setelah Alquran, karena Sunnah merupakan penjelasan dari Alquran, maka yang dijelaskan berkedudukan lebih tinggi daripada yang menjelaskan. Kedudukan Sunnah terhadap Alquran sekurangkurangnya ada tiga hal sebagaimana berikut:
Apa Itu Sunnah? 3 Kedudukan Sunnah terhadap Quran
1. Sunnah sebagai ta`qid (penguat) nash Alquran. Dalam hal ini, Sunnah memberi ketegasan hukum sesuai dengan ketegasan nash Alquran, sebagai contoh : Sunnah banyak yang menerangkan tentang kewajiban dan keutamaan puasa, shalat dan sebagainya.
2. Sunnah sebagai bayanu tasyri` (penjelas) nash Alquran. Dalam hal ini sunnah berfungsi untuk menjelaskan secara praktis dari nash Alquran, sehingga menghindarkan dari kekeliruan dalam mengklasifikasikan apa yang terkandung dalam Alquran. Menurut Rachmat Syafe`I , penjelasan Sunnah terhadap Alquran dapat dikatagorikan menjadi empat bagian:
BACA JUGA: Cara Shalat Sunnah Hajat Lengkap Beserta Doanya
Apa Itu Sunnah? 4 Kategori Penjelasan Sunnah
a. Penjelasan terhadap hal yang global, seperti diperintahkannya salat dalam Alquran tidak diiringi penjelasan mengenai rukun, syarat, dan ketentuan lainnya. Maka hal ini dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ: “Salatlah kamu sekalian sebagaimana kamu telah melihat saya salat”.
b. Penguat secara mutlaq, Sunnah merupakan penguat terhadap dalildalil umum yang ada dalam Alquran.
c. Sunnah sebagai takhsis terhadap dalil-dalil Alquran yang masih umum.
d. Sebagai Musyarri` ( pembuat syari`at)
Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat diantara ulama:
1) Sunnah itu memuat hal-hal baru yang belum ada dalam Alquran
2) Sunnah tidak memuat hal-hal yang tidak ada dalam Alquran, tetapi hanya memuat hal-hal yang ada landasanya dalam Alquran. Wallahu a’lam. []
Sumber: Diktat Fikih Usul Fikih | Karya Enny Nazrah Pulungan, M.Ag. | Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan