ADA Adab melamar yang harus diperhatikan seorang laki-laki muslim. Imam Al Ghazali menjelasakan hal itu dalam kitabnya, Al-Adab fi ad-Din.
Berikut beberapa adab melamar yang harus diperhatikan laki-laki muslim:
- Seorang laki-laki yang hendak menikah seharusnya mendahulukan agama, kecantikan, dan kekayaan, jika diinginkan.
- Seorang laki-laki yang hendak menikah juga tidak boleh melakukan tawar-menawar terhadap sesuatu yang ia lakukan dan tidak menyembunyikannya.
- Seorang laki-laki juga tidak boleh meminang tunangan saudara sesama Muslim.
- Seorang laki-laki hendaknya tidak menyerahkan hartanya, lantas tidak menikahi perempuan yang akan menjauhkan dan merendahkan dirinya di sisi Tuhan-Nya.
- Seorang laki-laki sepatutnya tidak duduk dalam kesendirian sehingga orang lain bisa melihat calon istrinya
- Seorang laki-laki tidak boleh menyentuh calon istrinya di hadapan keluarga
- Seorang laki-laki tidak boleh mendahului calon istrinya ketika bertanya
- Seorang laki-laki harus lah mengambil perantara yang bukan seorang pembohong. Selain itu, menurut al-Ghazali, pembawa beritanya juga bukan tukang adu domba (namimah), tetapi selayaknya orang yang dekat dengan si perempuan. “Sebaiknya ia bertanya tentang agama si perempuan, ketekunan shalat, puasa, sifat malu, serta kebersihannya,” jelas Al-Ghazali dikutip dari buku “Reses Bahagia Imam Al-Ghazali” terbitan Turos Pustaka.
- Seorang laki-laki harus menanyakan hal baik dan buruk dari tutur kata perempuan yang akan dipinang, kelaziman di rumah, dan kepatuhannya kepada kedua orang tua. “Laki-laki yang akan meminang sepatutnya tidak memandang perempuan tersebut dengan tajam, baik sebelum akad nikah maupun sesudahnya sampai membawanya pada ucapan yang indah,” kata al-Ghazali.
- Seorang laki-laki juga harus mencari tahu tentang keadaan orang tua si perempuan sekaligus agamanya, dan keadaan ibunya beserta agama dan pekerjaannya. []
BACA JUGA: Pengertian Taaruf dan 5 Adab Taaruf
Referensi:
Al Adab fi Ad Din/Karya: Imam Al Ghazali
Reses Bahagia/Karya: Imam Al-Ghazali/ Penerbit: Turos Pustaka.