KEBURUKAN zina itu, yang paling besar, ada dua:
Keburukan zina pertama, pelanggaran terhadap perintah Allah ta’ala yang sangat jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pelaku zina adalah pelaku dosa besar. Yang menganggap halal zina, kafir.
Keburukan zina pertama kedua, zina adalah pelampiasan syahwat seksual di luar jalur yang dibenarkan Syariat. Ketika kebutuhan seksual tersebut sudah dipenuhi melalui jalur zina, maka keinginan untuk memenuhinya melalui pintu pernikahan akan menurun.
Konsekuensinya, tidak sedikit yang tidak mau menikah seumur hidup. Yang sudah menikah pun, tak menganggap lembaga pernikahan sesuatu yang sakral dan harus dijaga.
BACA JUGA:Â Zina, Kenapa Dibahas Begitu Detil dalam Al-Quran dan Hadist
Selanjutnya, pembinaan keluarga melalui jalur pernikahan diabaikan. Lembaga keluarga runtuh. Dan saat keluarga runtuh, maka masyarakat dan peradaban, tinggal menunggu waktu untuk runtuh.
Hal ini bisa kita lihat di Barat dan Asia Timur. Seks bebas merajalela. Kehidupan hedonis. Hampa. Merasa kesepian di tengah keramaian. Depresi. Bunuh diri. Narkoba. Broken home. Kejahatan di mana-mana. Angka kelahiran menurun. Angka penduduk usia produktif menurun. Tinggal menunggu keruntuhan saja lagi.
Sayangnya, bagi pegiat zina dan pendukungnya di Nusantara ini, akal mereka tidak sampai memikirkan dua hal keburukan zina di atas.
BACA JUGA:Â Zina menurut Pandangan Alquran dan Hadis
2 Keburukan Zina yang Paling Besar
Keburukan zina pertama poin satu, mereka jadikan sebagai bahan tertawaan saja. Dosa dan pelanggaran terhadap hukum Islam, bukan hal penting bagi mereka, meski KTP mereka muslim. Bahkan sebagian mereka mendeklarasikan diri, lebih senang masuk neraka dibandingkan masuk surga, jika di surga ada fulan dan ‘allan.
Keburukan zina pertama poin dua tak mau mereka pikirkan. Karena syahwat dan hawa nafsu mereka mengalahkan akal mereka. Logika cacat mereka mengatakan, zina itu selama suka sama suka, tidak merugikan siapapun, beda halnya dengan pencurian atau pembunuhan.
Mereka tidak mampu menalar, bahwa keburukan zina jika sudah merajalela di suatu bangsa, bisa meruntuhkan bangsa tersebut. []
Oleh: Muhammad Abduh Negara