TAHUKAH kamu bahwa bagi seorang muslim, ada beberapa ilmu wajib yang harus dipelajari. Ilmu wajib tersebut merupakan bekal dalam menjalani kehidupan agar selamat dunia akhirat.
Kita tahu bahwa ilmu sangat berguna bagi setiap manusia. Tanpa ilmu kita tidak akan bisa menjalani hidup ini dengan baik. Sungguh bila kita tak mencari ilmu maka hanya penyesalan yang akan tiba.
Kewajiban mencari ilmu bukan hanya bagi anak-anak saja, tapi orang tua pun wajib mencari ilmu. Karena setiap perkara itu butuh ilmu dalam pengamalannya.
BACA JUGA: Ketika Imam Syafii Menuntut Ilmu
Terdapat beberapa kondisi di mana menuntut ilmu wajib, khususnya urusan agama, tidak bisa ditinggalkan, dan berdosalah yang meninggalkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja.
Namun “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Alquran atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.
Meski kita tahu bahwa hukum menuntut ilmu agama adalah wajib, namun kita tidak diwajibkan untuk mempelajari semua cabang dalam ilmu agama.
Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Artinya, tidak boleh ada seorang muslim pun yang tidak mempelajarinya.
Ilmu Wajib Pertama: Tentang pokok-pokok keimanan
Yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.
Ilmu Wajib Kedua: Tentang syariat-syariat Islam
Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat. Kita wajib untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah tersebut, misalnya tentang syarat, rukun dan pembatalnya.
Ilmu Wajib Ketiga: Tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rasul dan syariat sebelumnya
Kelima hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33)
Kelima hal ini adalah haram atas setiap orang pada setiap keadaan. Maka wajib bagi kita untuk mempelajari larangan-larangan Allah Ta’ala, seperti haramnya zina, riba, minum khamr, dan sebagainya, sehingga kita tidak melanggar larangan-larangan tersebut karena kebodohan atau ketidaktahuan kita.
BACA JUGA: Di Manakah Ilmu yang Engkau Dapatkan?
Ilmu Wajib Keempat: Yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain
Ilmu yang wajib menurut jenis yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan kedudukan seseorang. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli. Ilmu yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. (Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/156).
Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, jelaslah bahwa apa pun latar belakang pekerjaan dan profesi kita, wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut di atas.
Itulah keempat ilmu yang wajib dipelajari setiap orang yang mengaku beragama muslim menurut Ibnul Qoyyim rahimahullah. Wallahu a’lam bishawwab. []