DALAM Islam, anak-anak yang belum memasuki fase pubertas, atau belum dikenai hukum syariat Islam, akan dilindungi dari api neraka. Selain itu, juga dikatakan bahwa mereka akan menunggu orang tua di hari kiamat atau yaumud din dan Allah SWT akan membantu membawa ke Jannah atau surga. Lalu bagaimana dengan anak non-muslim?
Bagi anak-anak dari orang tua Muslim, diriwayatkan oleh Al-Bara ibn Azib bahwa saat putra dari Nabi Ibrahim AS meninggal, ia berkata apakah surga akan menunggunya?
BACA JUGA:Â 3 Dampak Buruk Orangtua Mencium Bibir Anak
Bagaimana Nasib Anak Non-Muslim yang Meninggal saat Masih Kecil?
Dilansir di About Islam, Anas ibn Malik, mengutip sabda Nabi Muhammad SAW bahwa jika seorang Muslim memiliki tiga anak dan meninggal sebelum usia baligh, maka Allah SWT akan memasukkan mereka ke dalam surga. Hadits ini tertuang dari Al-Bukhari.
Namun, bagaimana dengan anak-anak non-muslim atau bukan berasal dari orang tua Muslim? Dalam sebuah hadis, yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi berkata bahwa tidak akan dihukum siapapun sampai seorang Rasul datang menyampaikan wahyu kepadanya, sebagaimana yang tertulis dari surat Al-Isra ayat 15.
Dikatakan jika anak-anak non-Muslim pun akan mengalami nasib yang sama. Hal itu karena jika seorang yang sudah dewasa pun tidak akan dihukum jika tidak menerima pesan rasul atau nabi. Maka, jauh lebih masuk akal seorang anak untuk tidak dihukum sebelum dia baligh. Wallahu a’lam. []