BERWUDHU adalah perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebab, dengan berwudhu kita sama saja membersihkan diri dari segala najis dan kotoran. Ada hal makruh saat wudhu yang perlu kita ketahui lho.
Syarat sahnya shalat pun harus didahului dengan wudhu terlebih dahulu. Untuk itu, jagalah wudhu kita, sebab orang yang berwudhu tentu akan selalu berada dalam keadaan suci.
Nah, dalam wudhu pun kita tak bisa sembarangan. Ada tata cara khusus dalam berwudhu yang harus kita ikuti. Selain itu, ada pula hal-hal yang memang itu dilarang dan diperbolehkan.
BACA JUGA: Apakah Air PAM yang Keruh Bisa Dipakai untuk Berwudhu?
Selain itu, ada pula yang dimakruhkan, artinya boleh dikerjakan tapi lebih baik ditinggalkan. Apa saja yang dimakruhkan dalam wudhu?
1. Makruh saat Wudhu: Berwudhu di tempat najis, karena dikhawatirkan najis tersebut mengenai dirinya.
2. Makruh saat Wudhu: Membasuh lebih dari tiga kali, karena Rasulullah ﷺ berwudhu tiga kali, dan beliau bersabda, “Barangsiapa lebih dari tiga kali, ia berbuat jelek dan zalim,” (Diriwayatkan An-Nasa’i, Ahamad dan At-Tirmidzi).
3. Makruh saat Wudhu: Berlebih-lebihan dalam penggunaan air, karena Rasulullah ﷺ berwudhu dengan air sebanyak takaran di telapak tangan. (Diriwayatkan At-Tirmidzi).
BACA JUGA: 3 Rahasia di Balik Berwudhu Sebelum Tidur
4. Makruh saat Wudhu: Meninggalkan salah satu sunnah wudhu atau lebih, karena dengan meninggalkannya orang Muslim kehilangan pahala. Oleh karena itu, tidak selayaknya sunnah wudhu ditinggalkan.
5. Makruh saat Wudhu: Berwudhu dengan air sisa wudhu wanita, karena Rasulullah ﷺ melarang air sisa bersuci wanita (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia menghasankannya). []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah