MEMBUANG sisa makanan seolah menjadi hal yang lumrah dimana-mana. Bukan hanya karena makanan tersebut sudah basi atau tidak layak makan, malah justru sebagian orang membuang makanan yang masih layak dimakan hanya karena kenyang atau tidak suka. Tapi bagaimana hukum membuang sisa makanan ini dalam Islam?
Bahkan sering pula kita lihat kesengajaan dalam membuang-buang makanan pada acara tertentu, misalnya saja acara ulang tahun.
Ketika seseorang berulang tahun, beberapa orang sengaja membawakan sebuah kue tart hanya untuk dapat dilemparkan ke wajah yang berulang tahun.
BACA JUGA: Inilah 4 Makanan Khusus bagi Penghuni Neraka
Jelas itu merupakan hal yang sia-sia, siapa juga yang akan bersedia memakan kue yang sudah bekas lemparan ke wajah orang atau jatuh ke lantai? Bukankah ini menjadi suatu perbuatan yang mubazir? Salah satu perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.
Membuang makanan termasuk teman setan
Sebagaimana hadist Rasul, “Sesungguhnya Allah membenci kalian karena 3 hal: “kata-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta.” (HR.Bukhari)
Membuang sisa makanan termasuk perbuatan menyia-nyiakan harta, sehingga Allah membencinya. Membuang sisa makanan berarti menjadi teman setan pula. Sebagaimana Allah berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Janganlah kalian beristinjak dengan menggunakan kotoran atau tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin.” (HR. Turmudzi)
Bukan hanya karena dilarang dalam agama Islam, tapi juga tentang masalah moralitas. Bagaimana bisa kita dengan gampangnya membuang makanan sedangkan di luar sana masih terdapat 920 juta orang yang mengalami kelaparan?
BACA JUGA: 10 Makanan Halal yang Populer di Dunia Muslim, Mau Coba?
Saat ini, masalah kelaparan di dunia bukan hanya karena jumlah produksi tapi lebih kepada masalah distribusi makanan yang tidak merata. Sehingga banyak negara atau daerah miskin tidak mendapat pasokan makanan karena adanya permintaan makanan yang berlebihan dari negara atau daerah yang lebih kaya.
Masih ingin membuang rezeki yang diberikan oleh Allah? Semoga pintu rezeki Anda lancar. Semoga bermanfaat. []
SUMBER: DALAMISLAM.COM