Table of Contents
I’TIKAF adalah ibadah yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid selama waktu tertentu dan mengisinya dengan melakukan amalan-amalan tertentu untuk mengharapkan ridha Allah. Berikut beberapa pertanyaan tentang I’tikaf.
1 Pertanyaan tentang I’tikaf: Apa saja syarat sahnya I’tikaf?
Ada beberapa syarat yang menjadi penentu sahnya i’tikaf, yaitu:
1) beragama Islam;
2) sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan;
3) Dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa;
4) niat hendak melakukan i’tikaf;
5) tidak disyaratkan bagi orang yang puasa saja.
BACA JUGA: 3 Dalil tentang I’tikaf
2 Pertanyaan tentang I’tikaf: Adakah perbedaan pendapat ulama tentang I’tikaf?
Berikut beberapa perbedaan pendapat ulama terkait I’tikaf:
I’tikaf tidak disyaratkan bagi orang yang puasa. Ini disebutkan oleh Syaikh Samir bin Jamil bin Ahmad ar-Radhi dalam kitab “Ad-Du’aa’ wal I’tikaaf” yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Abu Ihsan al-Atsari menjadi “I’tikaf Menurut Sunnah yang Shahih” mengutip mazhab asy-Syafi’i, Hanbali dan Zhahiri dan termasuk pendapat Sa’id bin al-Musayyib, Hasan al-Bashri, ‘Atha’, Thawuus, Abu Tsaur dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz.
Mereka berpendapat bahwa puasa bukan syarat sahnya i’tikaf, karena puasa dan i’tikaf dua ibadah yang terpisah. Pendapat ini juga dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhuma dan satu riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma.
Sedangkan mazhab Malik, Auza’i, Ats-Tsauri, al-Laitsi bin Sa’ad, az-Zuhri, satu riwayat dari Thawus, satu riwayat dari Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat tidak boleh melakukan i’tikaf kecuali orang yang berpuasa. Pendapat ini juga dinisbatkan kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma dan dalam riwayat lain disebutkan ini adalah pendapat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma.
Abu Hanifah menetapkan bahwa i’tikaf hanya untuk orang yang bernazar saja. Pentingnya syarat ini bahwa apabila kita pegang pendapat kedua berarti orang yang beri’tikaf wajib berpuasa dan ini juga berarti bahwa i’tikaf tidak boleh dilakukan pada malam hari atau beberapa saat di malam hari dan hanya boleh dilakukan pada siang hari atau beberapa saat pada siang hari.
3 Pertanyaan tentang I’tikaf: Berapa lama batas waktu I’tikaf?
Pendapat fuqaha’ tentang batas waktu itikaf, yakni satu hari penuh menurut pendapat yang paling sedikit. Jika kita tidak mengambil pendapat yang mensyaratkan puasa untuk i’tikaf berarti boleh melakukan i’tikaf kapan saja, baik di waktu malam maupun siang.
4 Pertanyaan tentang I’tikaf: Bolehkah keluar masjid saat I’tikaf?
Para ulama sepakat agar tidak keluar masjid saat melaksanakan i’tikaf. Boleh keluar masjid dengan beberapa alasan seperti:
1) karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan sholat Jum’at;
2) karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya;
3) karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
BACA JUGA: Apa Hukum I’tikaf?
5 Pertanyaan tentang I’tikaf: Apa saja amalan-amalan yang dapat dilakukan saat I’tikaf?
Sementara itu, ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan i’tikaf, yaitu:
1) melaksanakan sholat sunat, seperti sholat tahiyatul masjid, sholat lail dan lain-lain;
3) Membaca Al-Qur’an dan tadarus Al-Qur’an;
3) Berdzikir dan berdo’a;
4) membaca buku-buku agama. []
SUMBER: SINDONEWS