Table of Contents
TERDAPAT beberapa bulan baik untuk menikah. Menurut ajaran Islam, semua hari dan bulan itu baik. Tidak ada larangan untuk menikah di bulan tertentu selama pernikahan tersebut tidak melanggar syariat.
Adapun waktu pelaksanaan akad nikah, disunahkan pada hari yang penuh berkah, yakni Jumat. Akad nikah hendaknya dilangsungkan pada hari jumat sebab lebih itimewa dari hari yang lainnya. Pernikahan diharapkan berlangsung pada awal hari yang didasari oleh hadits:
“Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” (Dihasankan oleh at-Tirmidzi)
Menikah itu merupakan ibadah yang dianjurkan bagi setiap muslim yang telah siap melaksanakannya. Namun, waktu datangnya jodoh merupakan misteri ilahi. Tidak ada seseorang pun yang mampu mengetahui waktu yang tepat tentang kapan dia akan menikah.
Kendati demikian, pada kenyataannya, ketika pernikahan disiapkan, beberapa bulan baik dipilih untuk mengabadikan momen bersejarah dalam hidup itu. Undangan pernikahan biasanya memang datang pada bulan-bulan tertentu, bukan?
BACA JUGA: Menghadiri Undangan, Ini 3 Hukumnya dalam Islam
Nah, berikut beberapa bulan baik untuk menikah yang didasarkan pada riwayat hadis dan keterangan para ulama:
1 Bulan baik untuk menikah: Syawal
Dalam sebuah riwayat disebutkan jika Rasulullah dan istri menikah bertepatan dengan bulan Syawal dan pada bulan yang sama juga, mereka memasuki nikah. Selain itu, diriwayatka oleh Aisyah, istri Rasulullah, tentang bulan syawal yang menjadi bulan baik untuk melangsung pernikahan. Sementara Rasulullah berkata jika bulan Ramadhan menjadi hari baik untuk menikah menurut Islam.
“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain)
Keterangan ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan syawal berdasarkan dari hadits Aisyah ra, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?”
Aisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsung pernikahan pada bulan syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah yang menganggap menikah di bulan Syawal itu membawa sial (thiyarah).
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memberikan penjelasan jika anggapan sial merupakan syirik dan Beliau juga bersabda, “Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Thiyarah (menggantungkan nasib) adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah (tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya) maka sungguh ia telah berbuat syirik.”
BACA JUGA: Bolehkah Walimah Saat Ramadhan?
2 Bulan baik untuk menikah: Safar
Banyak orang juga yang beranggapan jika menikah di bulan Safar akan mendatangkan bencana dan tidak akan mendapat berkah saat menjalani rumah tangga. Ini merupakan pendapat yang sangat salah, sebab di dalam Islam sendiri, bulan paling baik untuk menikah adalah dilakukan secepatnya dan tidak terdapat larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Safar.
Kata Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun. Pada bulan inilah masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudha sebelumnya dilarang perang pada bulan Muharram.
Allah SWT berfirman, “dan kawinlah orang – orang yang sendirian di antara kamu dan orang – orang yang layak [berkawin] dari hamba – hamba sahayamu yang lelaki dan hamba – hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32)
“Sesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.” (QS. At-Taubah: 37)
3 Bulan baik untuk menikah: Dzulhijjah
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Qs At taubah: 36)
Pada ayat tersebut merupakan konsep yang sudah ditetapkan Allah yaitu 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan dalam bilangan bulan ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan harom adalah haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.
“Allah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya .” (Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Ibnu Katsir).
Dari sekian banyak pendapat ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan haram. Ini membuat sebelum dan sesudah lebaran haji yakni antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti pernikahan.
BACA JUGA: Muslimah, Ini 7 Tempat yang Cocok untuk Bulan Madu
Namun, dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan, sebab dalam Islam yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Rumah tangga sendiri juga harus dimohonkan berkah pada Allah SWT sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang taqwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan. Hal yang harus dipastikan adalah tidak meyakini dengan segala hal berbau ramalan.
Selain itu, bersikaplah optimis tentang momen pernikahan, sebab pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik. []
SUMBER: DALAM ISLAM