SAHABAT Islampos, perlu kiranya kita mengetahu tentang tata cara tayamum.
Wudhu adalah syarat sah yang harus dikerjakan semua orang sebelum sholat. Wudhu adalah membersihkan bagian badan tertentu dari hadas kecil dengan menggunakan air. Dan ketika seseorang hendak shalat namun ia tidak menjalankan syariat ini, maka sholat yang ia kerjakan sifatnya tidak sah.
Bagaimana Jika saat sakit tidak berani menggunakan air, solusinya adalah dengan tayamum
Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih.
Tata Cara Tayamum, Disyariatkan oleh Quran dan Sunnah
Tayammum sudah disyariatkan dalam islam dengan berdasarkan dalil al-Qur’an, dan sunnah, Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 dan sabda Rasulullah ﷺ .
BACA JUGA: Bagaimanakah Tayamum pada Zaman Rasulullah?
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah : 6).
Sabda Nabi ﷺ :
عَنْ عَمَّارِ يْنِ يَاسِرٍ قَالَ: بَعَثَنِى النَّبِيُّ ص فِى حَاجَةٍ فَاَجْنَبْتُ فَلَمْ اَجِدِ اْلمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيْدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ اَتَيْتُ النَّبِيَّ ص، فَذَكَرْتُ لَهُ ذلِكَ فَقَالَ: اِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ اَنْ تَقُوْلَ بِيَدَيْكَ هكَذَا. ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اْلاَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى اْليَمِيْنِ وَ طَاهِرَ كَفَّيْهِ وَ وَجْهَهُ. متفق عليه
Dari ‘Ammar bin Yasir RA, ia berkata : Nabi ﷺ pernah mengutus saya untuk suatu keperluan. Kemudian dalam perjalanan itu saya berjunub, akan tetapi tidak memperoleh air, lalu saya berguling di tanah sebagaimana binatang berguling. Setelah itu saya pulang dan menghadap Nabi ﷺ , serta menceritakan pengalaman saya tersebut. Beliau bersabda, “Hanyasanya kamu cukup (bertayammum) dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke bumi satu kali, lalu menyapu tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu punggung kedua telapak tangannya serta mukanya”. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan lafazh itu bagi Muslim]
Dan dalam riwayat Bukhari :
فَضَرَبَ النَّبِيُّ ص بِكَفَّيْهِ اْلاَرْضَ وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَ كَفَّيْهِ. البخاري
Lalu Nabi ﷺ menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, kemudian menyatukannya ke muka dan dua tangannya (hingga pergelangan)”. [HR. Bukhari I : 87]
BACA JUGA: Hal yang Membatalkan Tayamum
Sabda nabi dalam riwayat Muslim
وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ
Dijadikan bagi kami (umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk bersuci (tayamum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)
Tata Cara Tayamum: Syarat-syarat Tayamum
– Sudah masuk waktu sholat;
– Sudah diusahakan mencari air, tetapi tidak dapat. Sementara itu, waktu shalat sudah masuk;
– Dengan tanah atau debu yang suci; dan
– Menghilangkan najis.
Adapun penjelasan tata cara tayamum, dilansir oleh detikcom dari kitab ‘Bidayatul Hidayah’ karya Imam Al-Ghazali. Berikut ini tata cara tayamum yang benar beserta bacaan doanya menurut Imam Ghazali.
Tata Cara Tayamum, Lengkap
Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih;
Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan;
Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan bismillah dan niat seperti berikut.
Tata Cara Tayamum, Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu tayammuma li istibahati sholati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.”
Niat diatas apabila ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur’an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.
Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal.
Tata Cara Tayamum, Ratakan Debu
Dianjurkan untuk berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga meratakan debu di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghaliizhan);
BACA JUGA: Mengapa Mengusap Tangan pada Tayamum Wajib Sampai Siku?
Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin bila ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan.
Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri;
Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi;
Tata Cara Tayamum, Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya;
Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini.
Tata Cara Tayamum, Doa Setelah Tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Bacaan latin: Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahummaj’alni minat tawwabina, waj’alni minal mutathahhirin, waj’alni min ‘ibadikas sholihin. Subhanaka allahumma wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaika.
BACA JUGA: Bolehkah Tayamum dengan Alasan Udara Dingin?
Artinya: “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hambaKu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.”
Sahabat Islampos, itulah penjelasan mengenai tata cara tayamum disertai dengan bacaan doa dan niatnya, beserta penjelasan mengenai syarat tayamum. Semoga bermanfaat ya! []
REDAKTUR: LUTFI NABAWI | SUMBER: DETIK | RS. ROEMANI