SAHABAT Islampos, orang-orang dapat melakukan banyak hal melalui media sosial (medsos). Bahkan bacaan doa-doa pun bertebaran di sana. Lantas, bagaimana hukum berdoa di medsos tersebut?
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Ustadz Ilham menjelaskan, Allah SWT dan Rasulullah ﷺ menganjurkan kaum Muslimin untuk berdoa. Bahkan, mereka yang enggan berdoa kepada Allah Ta’ala dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah Ta’ala (QS Al Mukmin: 60).
Sebagaimana diperintahkan, berdoa pun harus sesuai tuntunan yang disebutkan di dalam Alquran dan As-Sunnah. Ada adab yang harus diterapkan.
BACA JUGA: Perhatikan, 6 Hal yang Dilarang Diunggah di Medsos!
Di dalam buku ‘Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah’ disebutkan syarat-syarat doa di antaranya:
- Beriman dan patuh kepada Allah (QS Al Baqarah: 186),
- Banyak istigfar (QS Nuh: 10–11),
- Langsung kepada Allah (QS Al Fatihah: 5),
- Memiliki keyakinan akan dikabulkan (QS Al Mumin: 60),
- Usaha (QS Ar-Ra’d: 11).
Di dalam buku yang sama dijelaskan adab-adab berdoa yang disebutkan di dalam hadis-hadis Rasulullah ﷺ. Adab-adab tersebut antara lain:
- Mengangkat tangan;
- Memulai doa dengan pujian kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan salawat atas Rasulullah;
- Berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharru’);
- Menutup doa dengan hamdalah (Alhamdulillah).
Adab-adab yang disebutkan tersebut perlu diperhatikan demi sempurnanya doa. Selain itu dianjurkan agar melakukan doa di waktu-waktu mustajab yang disebutkan di dalam hadis-hadis sahih, misalnya pada hari Jumat, ketika turun hujan, antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, ketika berpuasa, dan saat sujud.
BACA JUGA: Memberikan Nasihat Lewat Status di Medsos, Bolehkah?
Apabila seseorang memang menginginkan agar doanya dikabulkan oleh Allah SWT, seharusnya ia berdoa sesuai tuntunan tersebut.
Sedangkan menuliskan doa di medsos, dikhawatirkan akan terjatuh dalam kategori riya, sebab terkesan “memamerkan” ibadah. Namun demikian, Majelis Tarjih tidak melarang secara mutlak semua bentuk doa di media sosial, karena hal itu tergantung maksud dan tujuannya.
Saat ini banyak orang yang menggunakan media sosial untuk mengajak mendoakan umat Islam yang sedang tertimpa kemalangan di berbagai negara. Ada pula yang menuliskan doa-doa ma’tsur di akun media sosialnya agar doa-doa tersebut diketahui oleh orang lain. Hal-hal semacam ini lebih tepat disebut sebagai dakwah daripada doa. Oleh karena itu, Majelis Tarjih tidak memandangnya buruk, justru perlu ditingkatkan. []
SUMBER: MUHAMMADIYAH