Oleh: Mia Fitriah Elkarimah
el.karimah@gmail.com
KARANGAN Syekh Nawawi merupakan salah satu kitab yang cukup masyhur bagi umat Islam Indonesia. hadis pertama yang disebutkan dalam kitab Arba’in Nawawi adalah membahas tentang niat.
Betapa agungnya kedudukan hadis ini, hal ini mengindikasikan bahwa pentingnya niat, tidak berlebihan jika Imam Ahmad dan Imam Syafii mengatakan bahwa hadits niat ini mencakup sepertiga ilmu.
Kalau ada orang yang bekerja dengan sesuka hatinya, orang menganggap “kerjo kok ga niat“. Ada orang yang berniat tapi tidak ada action. ia bilang “yang penting niat dulu“.
BACA JUGA: Nikah dengan Niat Cerai, Boleh?
Kedua pemahaman tentang niat ini sering kita dengar. Niat bukanlah hanya sekadar keinginan yang terlintas dalam hati tetapi niat adalah keinginan yang harus menjadi ketetapan hati dan aksi. Niat walaupun kedudukannya cuma tekad dan perancangan.
Tetapi sebagai dasar dan pilar tindakan seorang muslim. Niat juga menjadi pembeda apakah suatu perbuatan termasuk ibadah atau hanya sekedar urusan dunia.
Dalam urusan ibadah, niat adalah syarat sah. Oleh karena itu, pemahaman tentang niat sangatlah penting untuk diketahui setiap muslim, agar bisa melaksanakan ibadah dengan benar sesuai ketentuan syariat Islam. Niat adalah ruh dalam amal.
Suatu pekerjaan akan dicatat sebagai amal saleh, buruk atau sia-sia tergantung pada niatnya. Makanya niatkan urusan dunia semata-mata karena Allah. Dan hasilnya akan meluas kemana-mana.
Bekerja harus berniat untuk ibadah karena Allah. Seorang mukmin yang dalam bekerja berniat semata-mata karena Allah, mencari pahala dan sarana mendatangkan rezeki dari Allah akan hidup jauh lebih berkah, bahagia, dan tenang.
Daripada niatnya cuma sekadar biar sejahtera, sebagai identitas diri, apalagai sekedar relasi. Niat memegang peranan penting dalam melakukan amal, mari luruskan niat, dalam setiap aktivitasnya, orientasikan niat itu kepada Allah SWT. Sebab hanya Allah yang sebaik-baiknya pemberi balasan kebaikan dari setiap amal yang dikerjakan manusia.
Penyimpangan niat adalah ketika niat ibadah tapi terselipnya pernak-pernik duniawi. Atau urusan biasa tanpa niat ibadah, maka sebatas itulah hasilnya dari apa yang ia niatkan.
Saat seseorang ingin menikah, hendaklah meluruskan niat terlebih dahulu, berniatlah menikah dalam rangka untuk beribadah kepada Allah SWT, berniatlah menikah dengan tujuan agar semakin mendekatkan diri kepada-Nya.
BACA JUGA: Soal Niat Membaca Alquran, Ini 3 Hal yang Harus Dihindari
Bukan karena semata-mata pilihan orang tua, atau ikut tren nikah muda, atau karena menikah dengannya akan hidup sejahtera. Terlalu sempit niatnya dan terlalu sederhana.
Di era modern ini banyak sekali penghafal Al-Qur’an yang menghafal, tetapi gelagat dan adabnya tidak mencerminkan orang yang sangat mencintai Qur’an.
Apakah ada kesalahan niat ketika menghafal Al-Qur’an? apakah ketika seorang yang berbuat amal kebaikan bisa ada penyimpangan tanpa sadar? []