• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Macam-macam Najis, Contoh, dan Cara Membersihkannya

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Memandikan Jenazah, Istinja Memakai Tisu, Obat Kuat Terbaik, Air Bisa Mendengar, batal wudhu, Hukum Buang Air Menghadap Kiblat, Macam-macam Najis, Hukum Onani dalam Islam, Madzi

Foto: Cosmetic Design

0
BAGIKAN

SAHABAT Islampos, Islam adalah agama yang sangat mencintai kebersihan. Dalam seluruh bidang kehidupan, umat Islam wajib selalu bersih termasuk dalam ibadah. Syarat utama bebas dari hadas dan najis wajib terpenuhi. Nah, penting buat kita untuk mengetahui macam-macam najis ini.

Kebersihan adalah sebagian dari iman, akan tetapi ‘bersih’ dalam arti Islam yang sesungguhnya bukan hanya bersih dari debu kotor yang menempel di tangan. Anda tentu tahu tentang aturan najis dalam Islam. Jika ada hal yang najis, maka bagaimana cara membersihkan najis?

Najis biasanya adalah kotoran yang membuat manusia terhalang ibadahnya kepada Allah. Menurut bahasa Arab, Najis memiliki makna qaddarah( القذارة ), atau lebih spesifik disebut sebagai kotoran.

Sementara menurut agama Islam seturut dengan Asy- Syafi’iyah, Najis adala sesuatu yang dianggap kotor dan mencegah sholat yang sah. Adapun menurut Menurut Al Malikiyah, najis bersifat hukum suatu benda yang mengharuskan seseorang tercegah dari shalat.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

BACA JUGA: 5 Najis yang Dimaafkan karena Kadarnya Sedikit

Rasulullah ﷺ melewati dua kuburan. Lalu beliau bersabda:

Kedua orang ini sedang diadzab, dan mereka di azab bukan karena dosa besar. Orang yang pertama diadzab karena berbuat namimah (adu domba). Adapun yang kedua, ia diadzab karena tidak membersihkan diri dari sisa kencingnya (HR. Muslim no. 292)

Dikutip dari buku Pintar Ibadah Lengkap: Tuntunan Shalat Wajib, Shalat Sunnah, Zakat, Puasa, Haji, Shalawat, Doa-doa, najis adalah suatu kotoran. Najis tidak boleh menempel di tubuh saat hendak beribadah, contohnya sholat.

Macam-macam Najis
Foto: Aldi/Islampos

“Jika kotoran tersebut menempel pada pakaian atau tempat, maka keduanya tidak dapat digunakan untuk beribadah misal sholat. Pakaian atau tempat harus disucikan lebih dulu sesuai jenis najis yang menempel,” tulis buku karya Ust H Fathurrahman tersebut.

Macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya:

1. Macam-macam Najis: Najis mukhaffafah atau ringan

Contoh: air kencing bayi laki-laki yang belum matang kecuali Air Susu Ibu (ASI).

Cara membersihkan: Najis bisa dibersihkan dengan memercikkan air pada pakaian, tempat, dan hal lain yang terkena najis mukhaffafah.

2. Macam-macam Najis: Najis mutawasithah atau sedang (biasa)

Contoh: nanah, darah, kotoran yang keluar dari qubul dan dubur manusia atau binatang, dan bangkai.

Najis mutawassithah terbagi menjadi dua jenis dengan contoh dan cara membersihkan yang berbeda. Berikut penjelasannya:

a. Najis ‘ainiyah yaitu kotoran yang nampak zat dan sifatnya misal warna, bau, dan rasa

Cara membersihkan: mencuci hingga sifatnya hilang kemudian dibasuh dengan air yang suci

b. Najis hukmiah yaitu najis yang tidak terlihat sifatnya, misal air kencing yang sudah kering

Cara membersihkan: membasuh atau mengalirkan air suci pada pakaian, tempat, atau hal lain yang terkena najis.

c. Najis mugholadhoh atau berat

Contoh: air liur anjing atau babi

Macam-macam Najis
Foto: Zellox

Cara membersihkan: mencuci hingga tujuh kali dengan salah satunya dicampur debu atau tanah. Setelah itu dibasuh dan dialirkan air suci pada bagian yang terkena najis.

BACA JUGA:  7 Jenis Benda Najis

Selain macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya yang telah dituliskan, Islam mengenal satu lagi jenis najis. Yaitu najis makfu yang artinya najis yang dimaafkan.

Najis ma’fu tidak wajib disucikan karena jumlahnya yang sangat sedikit, hingga tak bisa dibedakan bagian yang kena kotoran. Misal darah atau nanah yang sangat sedikit, bangkai hewan yang aliran darahnya tidak mengalir, dan percikan air najis.

Sahabat Islampos, demikian penjelasan macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya. Semoga bisa menambah pengetahuan dan wawasanya. []

REDAKTUR : MUHAMMAD AMMAR FAUZILADHIM | SUMBER : NEWS.DETIK I TIRTO.ID

Tags: cara membersihkan najiscontoh najismacam-macam najis
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Orang Kaya yang Sesungguhnya Menurut Rasulullah ﷺ

Next Post

Inilah Cara Terbaik Bershalawat Menurut para Ulama

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Macam-macam Najis

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.