SAHABAT Islampos, Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI telah menyelenggarakan Multaqo seniman dan budayawan Muslim Indonesia, pada 2-3 Agustus 2022 di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut menghasilkan enam rekomendasi untuk MUI Provinsi dan MUI Kabupaten/Kota.
Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zainuddin, menyampaikan bahwa selain rekomendasi, LSBPI juga merumuskan program penting dan prioritas selama satu tahun ke depan.
“Selain program prioritas, dihasilkan juga beberapa rekomendasi,” ungkap Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) tersebut kepada MUI Digital, sebagaimana dikutip dari laman MUI.
“Setiap MUI daerah bisa memberikan catatan atau tambahan pelengkap atas aspek-aspek yang masih kurang atau belum terakomodir pada buku tersebut, ” ungkapnya.
“Rakornas LSBPI juga mendorong MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan sinergi dan kolabirasi antara proram-program seni budaya di daerah dengan LSBPI Pusat, untuk menyongsong pelaksanaan agenda Kongres Kebudayaan Islam 2023, ” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El Shirazy, menambahkan, Rakornas LSBPI juga mendorong LSBPI Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk meningkatkan program dan kegiatannya.
“Sehingga seni budaya Islami dapat populer dan menjadi pilihan generasi muda sekaligus untuk mengeliminasi berkembangnya seni budaya asing yang merusak akidah dan akhlak masyarakat, ” ungkap dia.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Komisi Dakwah MUI tentang 10 Karakteristik Islam Wasathiyah
Rekomendasi Multaqo Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia
Berikut enam rekomendasi yang dihasilkan dari Multaqo Seniman dan Budayawan Muslim di Indonesia:
- Mendukung para seniman dan budayawan muslim untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas karya-karya seni yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan memberi kontribusi positif dalam memperkuat dakwah Islamiyah mewujudkan pembangunan peradaban bangsa yang religius sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam dan sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Mendorong para seniman dan budayawan muslim dari berbagai kelompok maupun lembaga, untuk meningkatkan komunikasi dan saling kesepahaman dalam merespon berbagai isu, permasalahan, dan tantangan seni budaya.
- Mendukung terbentuknya sebuah wadah silaturahim, kordinasi, dan sharing yang menampung seluruh insan dan lembaga seni budaya yang ada dari berbagai bidang seni, baik itu seni sastra, seni musik, seni gerak, seni teater/pertunjukan, seni film, dan seni rupa (gambar, lukisan, patung, grafis, kerajinan tangan, kriya). Wadah tersebut menjadi forum yang dapat memfasilitasi pertemuan dan kordinasi serta sharing gagasan dan program bagi para praktisi, pemikir, tokoh dan ulama yang konsen di bidang seni dan budaya dari seluruh daerah di Indonesia. Sehingga dalam melalui forum ini diharapkan dapat melahirkan rumusan, arahan, masukan, tuntunan, serta solusi permasalahan-permasalahan yang muncul di bidang seni dan budayawan, baik pada para aktivis dan para pelaku maupun pada produk dan karya-karyanya. Wadah ini pula sebagai sarana yang memudahkan kordinasi LSBPI-MUI dengan berbagai komunitas seniman dan budayawan dalam mensinergikan dan mengkolaborasikan berbagai kegiatan dan event seni-budaya.
- Mendorong pemerintah, melalui kementerian atau stakeholder terkait, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi/Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bekerja sama dan bersinergi menghasilkan kurikulum seni budaya islami (yang bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan nila Islam), yang dapat diterapkan pada anak usia dini hingga tingkat atas (perguruan tinggi). Riset dan penelitian telah banyak membuktikan, seni dapat meningkatkan kreativitas, kecerdasan emosional, hingga kecakapan berekspresi dan kemampuan bersosialisasi. Melalui kurikulum seni budaya yang terarah, diharapkan lahir manusia-manusia yang tinggi budaya dan kaya adab.
- Mengimbau dan mengharapkan para para seniman dan budayawan muslim untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang kaidah-kaidah dan norma-norma seni Islami setidaknya dengan membaca dan memperhatikan Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Mendorong dan mendukung LSBPI-MUI untuk menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Umat, dalam rangka manyatukan persepsi, visi, misi dan orentasi kebudayaan umat dan bangsa sebagai salah satu ikhtiar dalam mewujudkan amanat Konstitusi yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia. Juga sebagai upaya meningkatkan ketahanan umat dalam menghadapi berbagai tantangan budaya, baik eksternal maupun internal.
BACA JUGA: Ini Alasan MUI Sulsel Haramkan Penjualan Mystery Box di Marketplace
LSBPI sendiri merupakan organisasi semi otonomi yang masih tergolong muda di dalam struktur MUI. Pada masa khidmat MUI periode sebelumnya, LSBPI bernama Komisi Seni dan Budaya yang langsung berada di bawah MUI. Banyak tantangan yang dihadapi LSBPI terkait tugas dan perannya mendorong seniman dan budayawan muslim untuk menghasilkan karya-karya islami yang berkualitas. []
SUMBER: MUI