RASULULLAH ﷺ menubuwatkan bahwa kelak khamr akan menjadi pilihan favorit banyak manusia. Bahkan, di akhir zaman (dan di zaman saat ini) bisa dipastikan bahwa meja-meja hiburan dan panggung-panggung pertunjukan selalu dilengkapi dan identik dengan minuman haram ini.
Bagaimana sebenarnya sejarah diharamkannya khamr dalam Islam?
Sahabat Mulia Islampos,
Pada zaman sekarang kita sudah tidak asing lagi dengan aneka minuman yang memabukkan. Saking seringnya kita melihat para selebritis Barat ataupun lokal di televisi yang sudah akrab dengan minuman yang satu ini, membuat kita seolah-olah mudah menerima minuman haram tersebut.
Selain minuman, masih banyak zat-zat yang dapat merusak akal manusia, dalam Islam segala jenis zat yang dapat merusak akal disebut dengan khamr. Sebagaimana sabda Rasulullah:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr (yang termasuk khamr) dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Salah satu tujuan diturunkannya Islam adalah untuk menjaga kesehatan fisik dan ruhani manusia, termasuk di dalamnya adalah memelihara akal. Dengan demikian segala sesuatu yang merusak akal adalah terlarang dalam Islam.
BACA JUGA: Inilah Bahaya Meminum Khamr Beserta Hadistnya
Tanpa akal yang sehat dan jernih maka tak ayal manusia dapat hilang kendali, bahkan bisa kehilangan sisi kemanusiaannya. Hal inilah yang menyebabkan Islam melarang keras meminum khamr, karena dikhawatirkan manusia akan berbuat kerusakan yang parah di muka bumi.
Sahabat Mulia Islampos,
Dulu Alquran tidak menyebutkan bahwa khamar itu haram. Alquran juga tidak menyebutnya halal.
Kemudian terjadilah suatu peristiwa di zaman Rasulullah ﷺ. Kala itu Abdurrahman bin ‘Auf pernah mengundang Ali dan beberapa sahabatnya untuk makan. Termasuk hidangan yang disajikan adalah Khamar. Hingga akhirnya membuat kesadaran mereka terganggu, setelah meminumnya.
Kesadaran mereka terganggu berlangsung sampai mendekati waktu sholat. Pada saat itu Ali diminta menjadi imam dengan keadaannya yang sedang dalam pengaruh khamr. Akibatnya, bacaan surah Al-Kafirun yang ia bacakan menjadi salah.
Sahabat Mulia Islampos,
Dari peristiwa ini, turunlah ayat yang mengharamkan khamar. Sebagaimana dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat ke 43.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
“Setiap yang memabukkan adalah khamr (yang termasuk khamr) dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”
Hingga akhirnya pada suatu hari, terjadi peristiwa yang menyebabkan sahabat Nabi bertikai dan membuat salah satu terluka karena pengaruh khamar.
Oleh karena itu, turunlah surah Al-Maidah ayat 90. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam melaksanakan syariat itu bertahap.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
BACA JUGA: Hadits Larangan Meminum Khamr dan Hukum Minum Alkohol dalam Al-Qur’an
Allah Swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91)
https://www.youtube.com/watch?v=2G8Qy7_9XM8&t=36s
Sahabat Mulia Islampos,
Rasulullah ﷺ menubuwatkan bahwa kelak khamr akan menjadi pilihan favorit banyak manusia. Bahkan, di akhir zaman (dan di zaman saat ini) bisa dipastikan bahwa meja-meja hiburan dan panggung-panggung pertunjukan selalu dilengkapi dan identik dengan minuman haram ini.
Sudah bukan hal yang aneh lagi jika minuman keras, minuman beralkohol, atau apapun namanya telah menjadi minuman favorit di hotel-hotel, kafetaria, bar, diskotik, rumah musik, tak ketinggalan warung remang-remang pun menyediakan minuman haram ini. Parahnya lagi di beberapa toko retail dan supermarket secara terang-terangan memajang barang-barang haram ini meski dengan peringatan “hanya untuk 20 tahun ke atas.”
BACA JUGA: Kisah ketika Turunnya Ayat tentang Khamr
Khamr pun saat ini banyak sekali jenisnya, bukan hanya minuman beralkohol, tapi juga zat-zat aditif lainnya seperti narkoba, dan tentu saja narkoba ini banyak pula jenis-jenisnya.
Penggunanya pun beragam, mulai dari para pejabat elit politik, selebritis, pengusaha, anak muda, mahasiswa, remaja, sampai kalangan ekonomi ke bawah pun tak luput dari jeratan minuman keras dan merusak ini.
Sahabat Mulia Islampos,
Jelaslah jika umat banyak yang menggunakan khamr maka bukan rahasia lagi berbagai kerusakan telah banyak terjadi di dunia. Jangankan untuk membangun peradaban, untuk membangunkan dirinya sendiri pun tak akan mampu karena akalnya sudah rusak. Semakin banyak kerusakan, maka tidak akan lama lagi kiamat yang menjadi hari kerusakan total, hanya tinggal menunggu waktu.
Dari anas bin Malik, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: ‘Di antara tanda-tanda kiamat adalah diminumnya khamr.” (Hadist Riwayat Muslim) []