SAHABAT Islampos, kini hadir platform elektronik baru untuk memfasilitasi akses layanan umroh. Platform ini bernama Nusuk.
Otoritas Arab Saudi meluncurkan platform ini dengan target peziarah domestik dan luar negeri. Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Abdulfattah Al Mashat mengatakan, Nusuk adalah platform terintegrasi elektronik yang ditujukan untuk para tamu Allah di dalam dan di luar kerajaan.
“Ini adalah yang pertama di tingkat nasional,” katanya, seperti dilansir Gulf News, Ahad (2/10/2022).
BACA JUGA: Untuk Mudahkan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Kembangkan Aplikasi Haji Pintar
Platform nusuk.sa memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umroh atau mengunjungi tempat-tempat suci untuk mendapatkan visa dan izin yang diperlukan serta memesan paket terkait secara elektronik.
“Platform ini menandai transfer kualitatif untuk semua layanan yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, atau sektor lain untuk jamaah. Platform ini memfasilitasi kedatangan di Makkah dan Madinah serta mendapatkan visa untuk umrah atau untuk kunjungan,” kata Al Mashat.
Pekan lalu, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah mengatakan, platform baru ini adalah bagian dari upaya kerajaan untuk meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan kepada para peziarah. Langkah Saudi yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi paling mutakhir.
Tujuan peluncuran platform Nusuk itu, kata Al Rabiah, ialah untuk memfasilitasi prosedur yang dilakukan oleh jamaah umroh. Platform tersebut juga memungkinkan jamaah dan jamaah umroh untuk melakukan ritual mereka dengan nyaman.
BACA JUGA: Umrah Dibuka 4 Oktober 2020, Arab Saudi Luncurkan Aplikasi I’Tamarna
Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan seperangkat fasilitas untuk ritual umroh yang dilakukan sepanjang tahun, kecuali selama musim haji tahunan.
Kerajaan Arab Saudi juga mengizinkan jamaah umrah untuk tinggal hingga 90 hari dari masa berlaku visa mereka. Tak hanya itu, mereka juga bebas memilih bandara mana pun untuk tiba dan berangkat dari kerajaan. Peziarah juga bisa mengajukan visa umrah melalui platform elektronik yang disetujui untuk tujuan tersebut.
Meski telah diberikan sejumlah kemudahaan, peziarah yang memiliki visa umrah tetap harus mendapat izin dari aplikasi Eatmarna yang kini telah diganti dengan platform baru bernama Nusuk. []
SUMBER: GULF NEWS