BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan gerak cepat. BPOM mengeluarkan daftar 133 obat sirop yang aman dikonsumsi dengan syarat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai. Obat sirop tersebut tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin/gliserol.
BPOM secara langsung telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops di Indonesia.
“BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat berdasarkan data terbaru,” demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi pom.go.id, Senin (24/10).
BACA JUGA: Diduga Sebabkan Anak Gagal Ginjal Akut, Menkes Rilis 3 Zat Berbahaya yang Cemari Obat Sirup
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengumumkan daftar 102 obat yang sebelumnya digunakan oleh pasien ginjal akut, pada Konferensi Pers 21 Oktober 2022 Menindaklanjuti pengumuman tersebut, BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat tersebut.
Hasil penelusuran BPOM tersebut adalah:
1. Dua puluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai
2. Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai
3. Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol atau dietilen glikol melebihi ambang batas aman.
Saat ini, BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk. BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
BACA JUGA: BPOM RI Larang 5 Obat Sirup yang Tercemar EG, Ini Daftarnya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) pada anak di Indonesia mencapai 206 orang sejak awal tahun hingga 18 Oktober 2022. Dari ratusan kasus itu, 48% di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Adapun daftar 133 obat yang aman dikonsumsi bisa diklik di lampiran berikut ini.
SUMBER: KATA DATA