SAHABAT Islampos, utang kerap menjadi permasalahan dalam hidup. Di lingkungan masyarakat, banyak orang yang terlilit utang. Utang tersebut menjadi beban hidup ketika sulit untuk melunasinya. Lantas, bagaimana cara terbebas darinya? Adakah doa bebas utang?
Utang ada banyak jenisnya, mulai dari kredit rumah, kendaraan, pinjaman online, dan lain-lain. Ketika sudah terlilit utang, tentu seseorang memiliki kewajiban untuk melunasinya.
Dalam bahasa Arab, utang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.
Utang-piutang itu dibolehkan dalam Islam dengan ketentuan sesuai syariat.
BACA JUGA: Doa Ali bin Abi Thalib, Nasihat kepada Orang yang Berhutang
Bahkan, terdapat pula doa yang diajarkan nabi Muhammad dan bisa diamalkan oleh setiap muslimagar terbebas dari jeratan utang.
Berikut doanya:
Doa bebas utang
اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا تُعْطِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُمَا وَتَمْنَعُ مَنْ تَشَاءُ, اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِيْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ
“Wahai Rabb Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Engkau) Yang Maha pengasih di dunia dan akhirat, dan Yang Maha penyayang di dua negeri tersebut. Engkau memberi dari keduanya kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cegah orang yang Engkau kehendaki. Kasihilah aku dengan rahmat-Mu; di mana Engkau jadikan aku cukup dengannya dengan tidak membutuhkan kasih sayang dari siapapun selain Engkau.” (Syaikh al-Albani rahimahullah menilainya sebagai hadits Hasan dalam Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb no 1821. Lihat At- Targhîb wa at-Tarhîb hal 734 cetakan Syaikh Masyhur Salman). []
SUMBER: SAHIJAB