Oleh: Isnah Royhan Nisa, Nina Anggraeni, Pellyani
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta Selatan
isnahaloe@gmail.com
PACARAN merupakan proses normal untuk mengenal pasangan satu sama lain. Hampir setiap orang pasti pernah mengalami proses pacaran, apalagi remaja yang sudah mulai sadar dengan lawan jenisnya. Pacaran adalah menjalankan suatu hubungan di mana dua orang bertemu dan melakukan aktivitas bersama agar dapat bisa mengenal satu sama lain (Degenova & Rice, 2005).
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI, 2009) pacaran berasal dari kata “pacar” yang berarti kekasih atau teman lawan jenis yang mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih.
Stenberg dalam bukunya “A Triangular Theory of Love” berpendapat bahwa cinta dapat dipahami melalui tiga komponen yaitu keintiman, gairah dan komitmen (Stanberg, 1988). Hubungan berpacaran ini biasanya didasari oleh beberapa tujuan tertentu yang disepakati bersama atau hanya sebatas tujuan pribadi.
BACA JUGA: Pacaran Islami?
Pacaran dalam Islam, Pengaruhnya pada Fisik Remaja
Pacaran menjadi perhatian yang besar karena berpengaruh pada fisik remaja terutama alat reproduksinya, dan pada psikologi sosialnya karena terjadi gangguan di sekolah sehingga menimbulkan kecemasan serta ketakutan, baik dengan orangtua maupun sekolah dan berdampak pada spiritual karena melanggar aturan agama (Suryati, 2012).
Dalam perspektif psikologi, pacaran sendiri dapat menimbulkan konsentrasi yang baik dan juga dapat menimbulkan konsentrasi yang buruk, bukan hanya konsentrasi yang akan terpengaruh. Pacaran juga dapat mempengaruhi kesehatan fisik, gangguan mental, dan yang lain sebagainya (Wijaya dkk, 2021). Dampak negatif pacaran saling berhubungan seperti kesehatan mental dan kesehatan fisik.
Sedangkan menurut ajaran islam, pacaran merupakan hal yang paling dekat dengan zina dan kerusakan yang akan ditimbulkan oleh perbuatan zina termasuk kerusakan yang sangat berat. Seperti dalam teori triangular Stenberg dikatakan bahwa komponen cinta melibatkan keintiman dan gairah, jika keintiman dan gairah tidak bisa dikendalikan dengan baik maka akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan dengan salah satu contoh kehamilan diluar nikah.
BACA JUGA: 7 Perbedaan Ta’aruf dengan Pacaran
Pacaran dalam Islam, Kasus
Banyak sekali ditemukan kasus kehamilan di luar nikah dan pasangannya tidak ingin bertanggung jawab, maka jalan yang mereka tempuh adalah aborsi (menggugurkan kandungan), yang mana hal tersebut merupakan salah satu dosa terbesar karena sama dengan membunuh.
Lalu ketika melakukan aborsi, para remaja wanita biasanya bersifat sembarangan. Konon lagi dengan bantuan dukun yang tidak mendapatkan pengetahuan medis padahal itu sangat membahayakan kesehatan para remaja wanita dan dapat menyebabkan kematian, hal ini tidak serta merta hanya mengganggu kesehatan fisik namun beberapa kasus juga ditemukan dapat menimbulkan dampak trauma dan depresi.
Seperti yang dilansir di koranbanjar.net, kisah Novita mahasiswa UMM yang memilih untuk mengakhiri hidupnya dikarenakan paksaan aborsi dari pacarnya dan menjalani aborsi itu sendirian menjadikannya tekanan besar yang menyerang psikisnya sehingga membuat ia harus meminum obat-obatan untuk meredakan stresnya, namun penggunaan obat tersebut membuatnya overdosis hingga meninggal dunia.
Pacaran dalam Islam, Diharamkan Allah
Di dalam Islam itu sendiri, berpacaran merupakan sesuatu yang diharamkan Allah. “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (H. R. Ahmad no. 15734).
“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.”(H. R. Muslim). Mengapa di dalam Islam pacaran termasuk sesuatu yang diharamkan?
Allah berfirman,
قُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنِيۡنَ يَغُـضُّوۡا مِنۡ اَبۡصَارِهِمۡ وَيَحۡفَظُوۡا فُرُوۡجَهُمۡ ؕ ذٰ لِكَ اَزۡكٰى لَهُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيۡرٌۢ بِمَا يَصۡنَـعُوۡنَ
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS. An-Nuur [24]: 30.
BACA JUGA: Menjomblo, Pacaran atau Menikah, Pilih Mana?
Pacaran dalam Islam, Tundukkan Pandangan
Kemudian di ayat selanjutnya,
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ
Artinya : “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya.” QS. An-Nuur [24] : 31.
Rasulullah SAW bersabda: “Wahai kaum muslimin, takutlah kamu sekalian pada zina sebab di dalamnya ada 6 perkara (yang pasti ditetapkan), 3 perkara di dunia dan 3 perkara di akhirat. Adapun 3 perkara di dunia adalah hilangnya kewibawaan wajah, pendeknya umur dan kekalnya kefakiran, sedangkan 3 perkara di akhirat adalah murka Allah yang Maha Barokah dan Maha Luhur, jeleknya hisab dan siksa akhirat.” (HR Baihaqi). []