SAHABAT mulia Islampos, Kementrian haji dan umrah Arab Saudi telah menetapkan aturan baru terkait jamaah haji dan umrah tahun 2023. Menurut Nasional News, prioritas pendaftaran tahun ini akan diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
Jamaah yang belum pernah berhaji dapat menemani pemohon utama, asalkan mereka menyertakan status pertama kali mereka dalam permohonannya. Kabar tersebut muncul saat kementerian menanggapi pertanyaan di akun Twitter resminya, dari seseorang yang ingin mengetahui alasan penolakan permohonan hajinya. Pemohon ini disebut telah menunaikan ibadah haji 16 tahun sebelumnya.
Kementerian Haji juga mengumumkan tidak mungkin menambah pendamping setelah membayar biaya haji. Setiap Muslim tidak diizinkan melakukan haji kecuali mereka memiliki visa haji khusus atau memiliki tempat tinggal di Arab Saudi.
BACA JUGA: Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan
Pekan lalu, otoritas Saudi telah mengumumkan mereka membuka pendaftaran haji 2023 bagi jamaah yang tinggal di Kerajaan. Adapun harga paket yang harus dibayarkan mulai dari 3.984 riyal Saudi.
Jamaah domestik memiliki pilihan membayar biaya paket haji dalam tiga kali cicilan, bukan membayar penuh sekaligus, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Calon jamaah haji dapat melakukan pembayaran sebagian sebesar 20 persen dari total biaya untuk memesan tempat mereka.
Uang muka harus dilakukan dalam waktu 72 jam sejak tanggal pendaftaran. Sedangkan angsuran kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 persen dari biaya.
BACA JUGA: 10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji
Status haji jamaah akan menjadi “dikonfirmasi” ketika pembayaran dilakukan tepat waktu. Di sisi lain, reservasi akan dibatalkan jika pembayaran tidak diselesaikan.
Sementara itu, jumlah kuota haji jamaah dari Indonesia untuk tahun ini bertambah menjadi 221 ribu jamaah, tanpa pembatasan usia. Jadi, jamaah yang berusia 65 tahun ke atas pun diperbolehkan untuk berhaji pada tahun ini. []
SUMBER: IHRAM