Table of Contents
SAHABAT mulia Islampos, tidak banyakkitab yang membahas secara khusus tentang jima’ atau hubungan suami istri. Salah satu yang terkenal di dunia adalah Kamasutra. Namun, sebagai muslim, tentu tidak sembarang kitab yang bisa dijadikan referensi atau rujukan terkait jima’ atau hubungan suami istri. Lantas, apa saja kitab tentang jima’ yang ada dalam koridor ajaran Islam?
Dalam sebuah pernikahan, hubungan suami istri itu bernilai ibadah. Namun, jima’atau hubungan suami istri tersebut memiliki aturan tertentu yang sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, tidak sembarang kitab tentang jima’ yang bisa dijadikan rujukan dalam Islam.
Kitab tentang jima
Kitab tentang jima’ yang dimaksud merupakan kitab rujukan terkait pendidikan seks atau seks edukasi yang berisi informasi dan kebenaran tentang ketentuan hubungan suami Istri dalam koridor fiqih munakahat sesuai ajaran Islam. Bukan sekadar kitab yang berisi petunjuk atau tata cara berhubungan badan.
BACA JUGA: Posisi Paling Baik untuk Jima Suami Istri Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah
Ada beberapa kitab relevan yang membahas perkara tersebut. Kitab-kitab ini juga diajarkan di beberapa pesantren. Dikutip dari berbagai sumber, berikut kitab tentang jima’ yang termasuk dalam ruang lingkup fikih munakahat tersebut:
1 Kitab Qurotul Uyun
Berjudul lengkap “Qurrotul Uyun bi Syarhi Nadzam Ibn Yamun” adalah kitab yang dikarang oleh Syekh Muhammad at-Tihami Ibnu Madani pada tahun 1305 H/1884 M dan selesai pada 1069 M. Kitab Qurratul Uyun ini pada dasarnya merupakan syarah dari nazham yang ditulis oleh Syekh Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun.
Kitab ini bertemakan kehidupan keluarga yang berbahagia, termasuk di dalamnya menerangkan tentang tata cara dan anjuran bersenggama antara suami istri yang baik dan sesuai syariat, meliputi pemilihan waktu yang tepat untuk bersenggama, tata cara pemanasan yang dianjurkan, bagaimana posisi yang unggul, dan doa-doa yang harus dibaca.
Pertama, waktu terbaik untuk seorang suami-istri berbulan madu atau bersenggama adalah setelah Isya’, boleh juga dilakukan setelah Maghrib sebelum Isya’. Hendaknya suami melarang siapapun berhenti atau duduk di dekat pintu kamarnya, agar tidak ada yang mengganggu saat bersenggama. Doa yang dibaca oleh suami-istri setelah sepakat akan bersenggama adalah sebagai berikut.
اللهم جنبنا الشيطان و جنب الشيطان ما رزقتنا
Kedua, etika yang harus dipenuhi oleh seorang suami-istri adalah kebersihan badan dan hatinya sebelum bersenggama. Hendaknya keduanya sudah bertaubat dari dosa-dosanya selama ini. Setelah suci batinnya, suami-istri juga dalam keadaan suci lahiriahnya baik itu dengan mandi dan wudlu terlebih dahulu.
Keadaan suci lahir batin ini tentunya mencerminkan terpenuhinya syariat agama dalam kehidupan rumahtangga. Agama dalam hal ini fiqih menjelaskan agar suami istri yang tengah berumah tangga tersebut diharapkan tidak jauh dari tuntunan agama yang benar serta tidak jauh dari hal-hal yang sifatnya manusiawi.
Ketiga, memulai dengan kesunnahan, seperti memakai parfum, mendahulukan kaki kanan saat memasuki kamar lalu mengucapkan:
بسم الله و السلام على رسوله، السلام عليكم
Selanjutnya mengerjakan shalat dua rakaat atau lebih banyak. Lalu membaca surat al-Fatihah sebanyak tiga kali, surah al-Ikhlas sebanyak tiga kali, shalawat Nabi tiga kali, bertasbih dan berdoa kepada Allah.
2 Kitab Fathul Izar
Berjudul lengkap Fathul Izar Fi Kasyf al-Asrar li Awqat al-harts wa Khilqat al-Akbar, yang bermakna “Pembuka sarung di dalam Masalah Seputar Waktu Terbaik Menanam Benih dan Bentuk Keperawanan”, kitab ini merupakan kitab pendidikan seks tingkat lanjut. Fathul Izar diajarkan bagi santri ulya (tingkat atas) di beberapa pesantren salaf.
Kitab tersebut berisikan kajian mengenai pendidikan seks, tata aturan, adab berhubungan, posisi kenikmatan dan larangan, serta hari atau malam-malam yang diperbolehkan berhubungan seks yang dianjurkan oleh agama.
Menurut kitab tersebut, hal terpenting dalam berhubungan seks adalah niat yang tulus untuk menghasilkan keturunan yang baik yang dapat dibanggakan umat islam. Hikmah dari seluruh uraian para ulama mengenai panduan jima’ adalah adanya rasa kasih sayang serta kepedulian suami agar sang istri dapat menikmati setiap detik dalam hubungan badan yang nantinya akan menimbulkan jalinan kasih yang harmonis.
3 Kitab Uqudu Al-Lujaini
Kitab Syarah Uqudul Lujain fi Bayaani Huquqi al-Jauzain merupakan kitab karangan Syaikh Nawawi bin Umar al-Bantani al-Jawi al-Bantani (w. 1316 H/1898 M). Secara bahasa Uqudul Al-Lujaini berarti rangkaian atau untaian permata. Kata Al Lujaini adalah bentuk tashgir dari kata Lujatun yang bermakna fiddhatun (permata). Kitab ini sesungguhnya menjelaskan hak dan kewajiban suami istri, namun seringkali hanya disasarkan pada istri, karena umumnya yang membaca adalah laki laki, dengan perspektif laki laki.
Di dalamnya terdapat keterangan berikut:
بيان ( حقوق الزوج ) الواجبة (على الزوجة ) وهي طاعة الزوج في غير معصية و حسن المعاشرة و تسليم نفسها اليه و ملازمة البيت و صيانة نفسها من ان توطن فراشه غيره
“Ini penejalasan terkait hak suami yang wajib ditunaikan oleh istri seperti taat pada suami, perbagus pergaulan ( komunikasi ), patuh pada suami, menetap di rumah, mampu menjaga dirinya dari tindakan selingkuh ke orang lain.”
Ini pun hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami, yaitu:
حقوق الزوجة ) الواجبة ( على الزوج ) و هي حسن العشرة و مؤنة الزوجة و مهرها و القسم و تعليمها بما تحتاج إليه من فروض العبادات وسننها ولو غير مؤكد
“Suami pun punya kewajiban atas istrinya yaitu bagus menggaulinya, penghargaan terhadap istri, memberi mahar padanya, bersumpah setia dan menafkahi, dan mengajari istrinya kewajiban dan sunahnya ibadah.”
4 Kitab Hukum Jima’
Berjudul lengkap Hukum Jima’ dengan Istrinya yang Tersebut dalam Bahasa Arab karangan Alimud Dahri wa Wahidul ‘Ashri Turjumatul Munadhirin wa Bahjatun Nadhirin Al-Fadhil al-Mawla Ahmad bin Sulaiman Kamal Basya Rahmatullah ‘alayh amin, kitab tipis berisi 28 halaman ini merupakan kitab klasik berbahasa Melayu.
Kitab ini pernah populer sebelum kitab Uqudullujain (Syekh Nawawi Banten abad 19) dan Qurratul Uyun karya Syekh Ibnu Yamun Attalidi Al-Akhmasyi (abad 18).
Dilihat dari bahasanya kitab ini ditulis sekitar abad 18 Masehi. Nama Syekh Ahmad bin Sulaiman Kamal Basya (Pasha) yang terdapat dalamjudulkitab tersebut cukup terkenal. Ulama yang lahir 873H/1468M dan wafat tahun 940H/1534M itu tercatat pernah ditunjuk menjadi mufti dan hakim di Konstantinopel (Istanbul) yang ditaklukkan tentara Islam pada 1453.
Kitab versi Melayu ini hanya terdiri dari enam bab. Isinya membahas tentang bagaimana menimbulkan gairah bercinta melalui cara yang suci, bukan sekadar melampiaskan nafsu agar lahir anak-anak yang baik dan saleh.
BACA JUGA: 7 Hal soal Jima Suami Istri, Perhatikan Ya!
5 Kitab Dhau’ al-Misbah fi Bayani Ahkam an-Nikah
Judul lengkap kitab ini adalah Dhau’u al-Misbah Fi Bayani Ahkami Nikah. Kitab karangan Kiai Hasyim Asy’ari ini dicetak bersamaan dengan kitab Miftah Al-Falah yang dikarang oleh Cucunya sendiri yaitu Kiai Ishomuddin Hadziq, yang mana di dalamnya berisi Hadis-Hadis yang memperkuat perspektif Kiai Hasyim mengenai pernikahan.
Sang pemilik sanad ke-14 dari kitab Shahih Bukhori dan Muslim ini, dalam menyajikan keterangan-keterangan dalam permasalahan mengenai pernikahan ditulis dengan keterangan yang lebih singkat sehingga dapat dipahami dan di mengerti masyarakat luas.
Beliau mengemukakan bahwa pernikahan bisa berjalan dengan harmonis dengan memilih wanita atau calon istri yang seagama dan mempunyai akhlak atau budi pekerti yang baik, karena agama merupakan tujuan yang berkaitan dalam segala hal, terutama perihal yang hubungan untuk jangka waktu yang lama.
Hal-hal sebelum pernikahan tak luput dari pembahasan kitab ini. Mulai bagaimana memilih calon pasangan yang sesuai dengan tuntunan agama, cara mengenal (ta’aruf) dan meminang calon istri.
Kemudian pada pelaksanaan prosesi akad pernikahan beliau menjelaskan secara runtut disertai dengan contoh-contoh lafadz yang diucapkan oleh wali nikah maupun dari mempelai laki.
Dan pada akhir pembahasan Kiai Hasyim Asy’ari menuliskan sesuatu yang bisa membuat pernikahan menjadi pernikahan sakinah, mawadah, warohmah yaitu tentang hak-hak dan kewajiban pasangan suami istri.
6 Kitab Irsyadu Zaujain
Kitab Irsyadu Zaujain merupakan Kitab Pernikahan hasil Karya Muhammad Utsman. Kitab ini membahas tentang Konsep Pendidikan Islam yang mencakup hubungan suami dan istri. []