SAHABAT mulia Islampos, mengingat naiknya biaya haji tahun 2023, muncul pertanyaan, bagaimana jika calon jamaah gagal naik haji karena tidak sanggup melunasi biaya haji tersebut?
Pemerintah mengusulkan bahwa biaya yang dikenakan kepada calon jamaah haji tahun 2023 adalah sebesar Rp 69 juta. Padahal tahun sebelumnya biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di bawah Rp 40 juta. Tentu ini terasa memberatkan bagi sebagian calon jamaah haji. Kemungkinan, ada beberapa jamaah yang bisa saja membatalkan keberangkatannya karena tidak mampu melunasi biaya tersebut.
Adakah pahala bagi calon jamaah haji yang sudah memiliki niat untuk berhaji namun gagal karena istithaahnya (kemampuan) tak terpenuhi, sebagaimana kasus tersebut?
BACA JUGA: Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasannya
Dikutip dari Ihram, pembimbing Ibadah Haji Taqwa Tours, Rafiq Jauhary mengatakan bahwa seorang yang benar-benar telah memiliki keinginan kuat melakukan suatu amalan dalam Islam, namun dikarena suatu hal sehingga membuatnya tidak dapat melakukannya, insya Allah akan dicatatkan pahala amal tersebut baginya walaupun ia belum sempat melakukan ibadah tersebut.
Begitupun dengan haji, tidak sedikit di antara jamaah yang telah memiliki keinginan kuat untuk beribadah haji, telah mendaftar, menunggu antrean, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah mengikuti berbagai kelas bimbingan manasik haji. Akan tetapi apa yang menjadi harapannya terpaksa tidak dapat terlaksana karena suatu hal.
“Saya sangat berbaik sangka, mereka semua akan mendapatkan pahala haji sekalipun belum sempat terbang ke Tanah Suci,” ujar dia.
Kejadian seperti ini juga pernah terjadi dalam perang Tabuk, saat itu Rasulullah menyampaikan kepada para sahabat dalam perjalanan kembali dari peperangan menuju kota Madinah.
Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah ﷺ tatkala kembali dari perang Tabuk dan sudah mendekati Madinah, beliau bersabda: Sesungguhnya di dalam kota Madinah itu ada sekelompok kaum, yang ketika kalian menempuh perjalanan dan menyebrangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran atau pahala.
Para sahabat bertanya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka berada di dalam Madinah?”
Rasulullah menjawab, “Mereka tetap ada di Madinah karena mereka terhalangi oleh uzur.” (HR al-Bukhari: 4071)
BACA JUGA: Ini Ketentuan Baru terkait Jamaah Haji dan Umrah 2023
Dalam sebuah hadist lain yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, disebutkan, “Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak.”
Sementara, Sa’id bin Al Musayyib, seorang ulama yang termasuk golongan tabi’in berkata, “Barangsiapa bertekad melaksanakan sholat, puasa, haji, umroh atau berjihad, lantas ia terhalangi melakukannya, maka Allah akan mencatat apa yang ia niatkan.”
Jadi, jelas bahwa niat untuk melaksanakan haji tersebut tetap dicatat sebagai sebuah kebaikan yang bisa mendatangkan pahala. []
SUMBER: IHRAM