POLISI akhirnya resmi menahan sopir Fortuner arogan Giorgio Ramadhan (24), sekaligus menetapkannya sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, polisi menampilkan Giorgio Ramadhan. Giorgio Ramadhan tampak diborgol kedua tangannya.
Selama ditampilkan polisi, Giorgio hanya menunduk. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan arogannya itu.
“Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya,” kata Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Jadi Tersangka dan Ditahan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
“Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP,” jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
“Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kronologi Versi Sopir Fortuner
Sopir Fortuner, Giorgio Ramadhan (25) yang viral usai aksi merusak mobil Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), angkat bicara. Giorgio melalui pengacaranya, Revi Lancaka mengungkap kronologi kejadian menurut versinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/2) dini hari. Menurut versi Giorgio, dirinya membantah melawan arah.
“Awalnya, mobil Fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah,” kata Revi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Mendekati pintu keluar gedung Astha District 8, mobil yang dikemudikan Giorgio Ramadhan serempetan dengan bumper. Bumper bagian depan Fortuner terkena serempetan.
“Ketika perkiraan di depan pintu keluar gedung Astha District 8, mobil Klien kami berserempetan dengan mobil Brio dan menabrak bumper depan sebelah kanan mobil klien kami,” katanya.
“Ketika tabrakan terjadi, Klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali,” tambahnya.
Setelah kejadian itu, versinya, pengemudi Brio inisial AW memaki Giorgio. Giorgio kemudian mengejar Brio dengan maksud minta pertanggungjawaban.
“Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki klien kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab,” katanya.
“Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio,” tambahnya.
Setelah berhasil mengejar Brio, mobil Fortuner dikemudikan Giorgio kemudian memepet dari kanan dengan maksud ingin meminta pertanggungjawaban. Namun karena pengemudi Brio tak membuka kaca, ia pun melakukan aksi perusakan tersebut.
“Oleh karena pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca. Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun,” lanjutnya.
BACA JUGA:Â Pengemudi Fortuner Ngamuk Rusak Mobil Orang Tapi hanya Jadi Saksi, Netizen Geram
Ia mengakui perusakan dilanjutkan dengan pedang anggar. Tanpa disadarinya, aksi perusakan itu direkam oleh pengendara lainnya.
“Karena senjata tersebut kemudian patah, klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial. Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien Kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut,” tuturnya.
Giorgio meminta maaf atas kejadian itu. Ia mengaku bersikap kooperatif.
“Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing,” kata Revi. []
SUMBER: DETIK