BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjawab kritik NasDem dan Partai Demokrat soal anggapan diskriminatif usai Bawaslu menyoroti deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Bawaslu mengatakan, sorotan yang dilakukannya itu hanya kajian awal yang kini terbukti bahwa koalisi pengusung Anies Baswedan itu tidak melanggar apapun.
“Jadi gini, bahwa terhadap deklarasi Koalisi Perubahan itu memang kita ditanya apakah ada pelanggaran gitu kan, kita bilang masih melakukan kajian awal apakah melanggar atau tidak, karena Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan,” kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono, Minggu (26/3/2023).
“Dan kebetulan untuk hasil perkara ini setelah saya tanya ke Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, memang tidak ada pelanggaran itu. Jadi setelah kita tanya ternyata tidak ada dugaan pelanggaran dari temen-temen Panwaslu di Kecamatan Kebayoran Baru tempat deklarasi dilaksanakan itu,” lanjut dia.
BACA JUGA:Â Demokrat Sarankan Bawaslu Awasi Menteri-Gubernur Mau Nyapres Dibanding Soroti Anies
Kemudian, Totok menjelaskan bahwa tugas Bawaslu memang demikian. Namun, menurutnya Bawaslu tidak sedang mencari musuh untuk Pemilu 2024.
“Bawaslu dalam konteks pengawasan gotong-royong, pengawasan partisipatif menganggap peserta Pemilu adalah saudara, bukan musuh yang dicari-cari kesalahan, jadi itu yang harus digarisbawahi. Karena dalam konteks gotong-royong mengutamakan pencegahan daripada tindakan,” jelasnya.
Dia menegaskan Bawaslu tidak pernah membeda-bedakan, apalagi diskriminatif. Dia menekankan pihaknya akan mencegah sebelum pihak tertentu melakukan pelanggaran.
“Karena itu semuanya dianggap sama, tidak ada diskriminatif itu loh. Pasti kita akan melakukan imbauan-imbauan jika ada terjadi potensi dugaan pelanggaran, tapi sebelum ada dugaan pelanggaran pasti Bawaslu standar normatifnya harus lakukan kajian awal, sehingga ditemukan unsurnya. Jika tidak ditemukan ya tidak ada pelanggaran. Makanya kemarin kita lakukan kajian awal, setelah kita lakukan penelusuran, ada ata tidak ada baru kita sampaikan, dan ternyata tidak ada,” jelasnya.
NasDem Tuding Bawaslu Diskriminatif
Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung bakal capres 2024 Anies Baswedan. Partai NasDem menilai pernyataan Bawaslu tersebut diskriminatif.
“Terlalu diskriminatif,” kata Waketum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Sabtu (25/3).
BACA JUGA:Â Muhammadiyah Imbau Massa Aksi di Bawaslu Jaga Nilai Luhur Puasa
NasDem membandingkan ketika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) deklarasi tak ada pernyataan Bawaslu soal mengkaji dugaan pelanggaran.
“Ketika deklarasi KIB, tidak ada pernyataan itu, Gerindra dengan PKB, tidak ada pernyataan itu, ya kan? Ketika ada pengumuman koalisi pendukung Anies ada pernyataan. Itu namanya diskriminatif,” ujar Ali.
Oleh sebab itu, NasDem heran dengan sikap Bawaslu. NasDem mempertanyakan aturan apa yang dilanggar oleh Koalisi Perubahan saat deklarasi.
“Kalau mau buat suatu pelanggaran, buat aturannya dulu dilanggar. Bentuk aturan untuk dilanggar, kalau nggak ada aturannya apa yang dilanggar?” imbuhnya. []
SUMBER: DETIK