VIDEO seorang tahanan memeluk langsung putrinya yang sedang menjenguk di sel viral di media sosial. Tahanan itu dengan leluasa bisa memeluk putrinya setelah petugas membukakan pintu sel.
Video yang beredar di medsos tersebut direkam anggota Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi Bripka Handoko Sabtu (25/3) malam. Dia mengaku awalnya hanya ingin memeriksa tahanan lain.
Dalam video itu seorang anak perempuan berpakaian pink mendatangi pria bernama Aceng yang merupakan ayahnya di dalam ruang tahanan tersebut. Anak perempuan itu terlihat memeluk dan mencium Aceng di dalam ruang tahanan itu.
BACA JUGA: MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp 349 T, Ini Alasannya
Awalnya mereka terpisah jeruji saat berpelukan. Meski begitu, keduanya terlihat begitu hangat melepas rindu.
Sesaat kemudian, polisi berjalan ke arah sel tersebut dan membuka gembok. Tampak Aceng memasang muka pasrah ketika polisi akan membuka sel tersebut.
Aceng lalu membuka pintu jeruji besi dan keluar memeluk anak perempuan yang mendatanginya. Aceng kemudian menggendong putrinya.
Sang anak yang dipeluk pun terlihat beberapa kali mencium bapaknya tersebut. Langkah polisi membuka sel Aceng ramai mendapatkan respons positif warganet.
Pintu Sel Sengaja Dibuka
Sementara, Bripka Handoko mengaku sengaja membuka pintu sel karena iba melihat tahanan kesulitan memeluk putrinya dari balik jeruji. Tahanan itu bernama Aceng yang ditahan karena terlibat kasus pencurian.
“Ini karena saya tidak tahan menahan sedih, dia terlihat ingin memeluk anaknya, tetapi terhalang jeruji besi hingga akhirnya saya buka pintu selnya itu pun hanya sebentar demi dia dapat memeluk anaknya dan itu juga dalam penjagaan saya,” kata Bripka Handoko, Senin (27/3).
Penjelasan Polisi
Polri menganggap anggota Polsek Maro Sebo yang membuka sel tahanan karena sedang dijenguk sang putri tersebut bukan sebagai masalah.
“Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (27/3).
BACA JUGA: Polri Tegaskan Penerimaan Polisi Tak Dipungut Biaya, Jika Ada Calo Lapor ke Sini
Dia mengatakan regulasi soal pembesukan tahanan sudah diatur. Dia mengatakan pada prinsipnya, perlakuan sama diterapkan terhadap semua tahanan.
“Prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan,” ujar Ramadhan.
Kendati begitu, dia menegaskan, seyogianya memang harus melihat kondisi tahanan. Selain itu, dia mengatakan tetap perlu ada pengawasan dalam kegiatan pembesukan agar tak ada peristiwa berbahaya atau tahanan melarikan diri.
“Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” jelasnya. []
SUMBER: DETIK