DEWAS KPK menyampaikan akan menunda pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dewas KPK mengatakan, penundaan tersebut lantaran ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini.
“Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini, antara lain penyidik dan penyelidik KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (11/5/2023).
Diketahui, sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (11/5). Dewas KPK akan meminta keterangan Firli soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.
BACA JUGA: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 M Padahal 14 Tahun Jadi Kepala Dinas
“Insyaallah Kamis besok (hari ini),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi detikcom, Rabu (10/5).
Kemudian, pada Rabu (10/5) kemarin, Dewas KPK juga telah memeriksa kepada sejumlah pihak. Salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
Respons Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga sudah merespons soal dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Menanggapi hal itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Viral Pamer Tas Hermes, Kadinkes Lampung Diperiksa KPK hingga Hartanya Dianggap Janggal
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).
Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional, tanpa pandang bulu, dan akan bekerja optimal untuk Indonesia.
“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya. []
SUMBER: DETIK