KEPALA Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar inisial ZD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Riau bersama seorang kepala puskesmas berinisial MR. Ia terjaring OTT atas pungutan liar atau pungli ke kepala puskesmas.
“Hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala puskesmas dilakukan Kadinkes ZD. Lalu ZD meminta MR untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Minggu (14/5/2023).
Teguh menyebutkan besaran uang pungli yang diminta ZD bervariasi setiap kepala puskesmas. Besaran pungli dimulai dari kisaran Rp 5-Rp10 juta per kepala puskesmas yang ada di Kampar.
“Ada yang Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Namun ketika diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan,” katanya.
“Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas diterima MR, MR ini berangkat ke rumah Kadis Kesehatan Kampar. Tim mengikutinya sampai MR menyerahkan uang kepada ZD,” imbuh Teguh.
Selain kedua pelaku, tim mengamankan uang tunai pecahan rupiah Rp 50 dan 100 ribu. Uang itu dibawa dengan kantong plastik. “Barang bukti uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta,” kata Teguh. []
SUMBER: DETIK