KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) buntut penyidikan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma pun menegaskan komitmennya di Kemensos agar bersih korupsi.
Risma mengatakan bahwa jika para jajaran Kemensos tidak menghiraukan arahannya, korupsi bisa terulang. Sebagaimana diketahui, mantan Mensos Juliari Batubara pernah terjerat kasus korupsi bansos.
“Teman-teman Kemensos juga tahu. Kalau mereka tidak nurut dengan apa yang saya sampaikan, ya itu kejadiannya (korupsi) akan berulang,” kata Mensos Risma di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
BACA JUGA:Â Polres Bone Kembali Salurkan Bansos, Try Handako: Utamakan Anak Yatim Piatu
Risma mengatakan dirinya tidak terpikir sekalipun melakukan korupsi. Pasalnya, dia tidak mau menyakiti rakyat miskin penerima bansos.
“Niat aja nggak ada. Kepikir aja nggak ada. Apalagi saya mau menyakiti orang miskin. Gila ini. Saya mau dapat neraka paling mana?” ujarnya.
Bahkan, Risma menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan untuk mengganti bansos dengan uangnya sendiri.
“Jadi saya nggak mau. Kalau perlu saya nombok,” tegasnya.
Sebelumnya KPK menggeledah gedung Kemensos terkait kasus bansos beras dari Kemensos. Kemensos mengungkapkan sejumlah dokumen dan gawai dibawa KPK dari penggeledahan tersebut. KPK menggeledah gedung Kementerian Sosial untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi bansos beras.
BACA JUGA:Â Oknum Aparat Desa Potong Bansos Rp1,2 Juta, Warga Desa di KBB Pasrah
“Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).
Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul. []
SUMBER: DETIK