KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf buntut Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), memasang sendiri cable ties (pengikat kabel). Dia menegaskan tidak ada perlakuan khusus ke Mario Dandy.
Untuk diketahui, video Mario Dandy memakai cable ties sendiri itu viral di Twitter. Video itu diunggah oleh akun @tolakbigotnkri pada Jumat (26/5) pukul 17.24 WIB. Video itu menampilkan Mario Dandy mengenakan baju berwarna hitam kemudian memakai kabel ties sendiri saat dia disorot oleh kamera.
Kemudian video tersebut juga memperlihatkan saat Mario telah mengenakan baju tahanan dan mengucapkan permohonan maaf tapi dengan raut wajah tanpa penyesalan.
“Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor!,” tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Â Polda Sebut Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri Hasil Editan
Kapolda Metro Minta Maaf
Irjen Karyoto buka suara soal video viral tersebut. Dia selaku penanggung jawab wilayah lantas meminta maaf.
“Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Karyoto menegaskan penyidik dalam hal ini bekerja secara profesional. Dia juga membantah penyidik memberikan privilege kepada Mario Dandy dalam penanganan perkara.
“Pada kesempatan ini, saya tergelitik dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” jelasnya.
Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan terkait video viral beredar. Karyoto juga berjanji kritikan dan saran dari masyarakat akan dijadikan perbaikan Polda Metro Jaya dalam mengusut suatu perkara.
“Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Turunkan Propam
Irjen Karyoto menugaskan Bidang Propam buntut video viral Mario Dandy Satriyo yang memasang cable ties (pengikat kabel) sendiri. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari tahu ada tidaknya pelanggaran anggota.
“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar,” kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law. Penyidik, lanjutnya, bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
“Jadi pada dasarnya sesuai aturan siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau tiap warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun ataupun khusus terhadap siapapun termasuk MDS,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Trunoyudo menegaskan penyidik akan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation dan kolaborasi inter profesi dalam mengusut perkara yang ada.
“Semangat penyidik semangat yang sama dengan harapan keluarga korban, untuk bagaimana dengan mengungkap sampai dengan memprotes hingga saat ini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan sehingga sudah dilimpahkan dalam tahap kedua,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Diadili Tuai Tanda Tanya
Polisi Jelaskan Video Viral
Kombes Trunoyudo mengatakan momen tersebut terjadi pada Jumat (26/5/2023) sebelum Mario Dandy dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Trunoyudo mengatakan momen dalam video yang beredar terjadi di ruang administratif dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Artinya, lanjut Trunoyudo, saat itu Mario Dandy dalam pengawasan penuh petugas kepolisian.
Saat itu kabel ties sudah disiapkan penyidik untuk dipasangkan kepada Mario Dandy saat hendak dilimpahkan. Namun saat itu secara tiba-tiba Mario Dandy mengambil cable ties tersebut dan memasangkan kepadanya.
“Memang cable ties disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan dan kita bisa melihat bersama-sama faktanya sudah saya jelaskan. Tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Trunoyudo mengatakan kejadian tersebut terjadi secara serta-merta. Dalam video beredar, terlihat potongan momen Mario melepas dan memasang cable ties. Trunoyudo menegaskan hal tersebut tidak benar adanya.
“Maksudnya tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya yang berkembang di masyarakat jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri,” ujarnya.
Penyidik, lanjut Trunoyudo, bekerja secara profesional. Setelah momen tersebut, penyidik lanjut memasangkan cable ties dan baju tahanan kepada Mario Dandy sesuai dengan aturan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan dan lanjut diserahkan ke Kejari Jaksel.
“Ketika keluar sudah sesuai SOP dengan menggunakan kabel oranye dan cable ties yang kemudian dibawa penyidik karena sudah penyerahan. Dalam rangka kegiatan Dokkes,” pungkasnya. []
SUMBER: DETIK