HOLDING BUMN pariwisata dan aviasi InJourney blak-blakan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
BACA JUGA:Â Jusuf Hamka Sebut Mahfud Mau Lobi Sri Mulyani soal Utang Negara Rp 800 miliar
Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika. Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. Ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan. Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.
Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.
Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.
“Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan,” ucap Erick.
BACA JUGA:Â Jawaban Sri Mulyani soal Utang Rp 800 M yang Ditagih Jusuf Hamka
Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara soal usulan PMN Rp1,19 triliun untuk InJourney. Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.
“Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN,” ucap Sri Mulyani. []
SUMBER: CNN