Keberadaan buron KPK, Harun Masiku, mulai menemui titik terang. Terbaru, tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu disebut berada di Indonesia.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari fraksi PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak, maka pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.
Namun, Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
BACA JUGA:Â KPK Sempat Cek Info Harun Masiku di Negara Tetangga, Tapi Belum Ditemukan
Setelah pengumuman tersangka, Harun Masiku menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
“Sudah DPO,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).
Harun Masiku juga telah masuk red notice interpol sejak 30 Juli 2021. Namun, sosok Harun Masiku belum juga ditangkap hingga saat ini.
Wahyu Setiawan, selaku penerima suap, telah divonis bersalah dan dieksekusi ke Lapas Kedungpane Semarang untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. Wahyu juga dihukum denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah keluar penjara.
Wahyu bersama Tio dinyatakan terbukti menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
Harun Masiku Diduga Ada di Dalam Negeri
Kembali soal Harun Masiku, eks caleg PDIP itu diduga kuat berada di dalam negeri. Hal itu diketahui dari data perlintasan antarnegara.
“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia). Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Isu pencarian buron koruptor dari KPK itu juga menjadi salah satu topik yang dibahas. Krishna mengatakan pihaknya siap membantu KPK dalam mencari tiga tersangka korupsi yang saat ini masih berstatus buron.
“Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” katanya.
Sejauh ini, tersisa tiga tersangka korupsi di KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Khusus Harun Masiku, kata Krishna, pihaknya menemukan data perlintasan mantan politikus PDIP itu berada di Indonesia.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” tutur Krishna.
Krishna mengatakan Harun Masiku memang sempat tercatat ke luar negeri. Namun, Harun Masiku masuk lagi ke Indonesia sebelum red notice diterbitkan oleh interpol.
“Setelah dia ke luar (negeri), dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” katanya.
“16 Januari (2020) dia keluar, besoknya balik RI. Red notice keluar tanggal 30 Juni 2021. Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan,” sambung Krishna.
BACA JUGA:Â KPK Jamin Sudah Punya Strategi Tangkap Harun Masiku di Luar Negeri
KPK Tindak Lanjuti Info dari Polri
KPK menyatakan bakal menindaklanjuti informasi dari Polri soal keberadaan Harun Masiku tersebut. KPK menegaskan semua buron akan ditangkap.
“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan KPK akan menganalisis setiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri. Dia mengatakan teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.
“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” ujar Ali.
“Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO, ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” sambungnya. []
SUMBER: DETIK