PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH. Selang sehari, Mayor Dedi diperiksa Puspom TNI dan ditahan.
“Betul ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Julius mengatakan penyidik Puspom TNI masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi. “Masih didalami (pelanggaran) di Medan,” kata dia.
Selain itu, aksi Mayor Dedi Hasibuan juga membuat Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung terseret. Kolonel Irham diperiksa Puspom TNI.
BACA JUGA:Â PKS Sambut Baik Dukungan Purnawirawan TNI/Polri kepada Anies Baswedan
“Betul. (Irham) Ikut ke Jakarta (bersama Dedi) untuk diperiksa Puspom,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, dilansir detikSumut.
Kolonel Irham adalah atasan Mayor Dedi sendiri di korps Hukum Kodam I/BB. Selain kedua orang itu, ada 13 anggota personel Kumdam I/BB yang turut diperiksa. Namun 13 personel itu diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan.
“Untuk 13 personel diperiksa siang ini,” ujarnya.
Peristiwa sejumlah prajurit TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antarkedua belah pihak. Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan TNI itu satu per satu meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke lokasi.
“Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH,” kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).
Video berdurasi 5 menit 1 detik yang menggambarkan pertemuan diwarnai perdebatan antara Mayor Dedi Hasibuan dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pun beredar. Mayor Dedi sempat menyuruh Kompol Fathir diam dengan nada tinggi.
Dilansir detikSumut, Senin (7/8), tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Medan dan bertemu Kompol Fathir. Fathir tampak mengenakan baju sipil dan duduk di atas kursi hijau, Mayor Dedi duduk di depannya.
Mayor Dedi mendesak penyidik menangguhkan penahanan saudaranya. “Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan,” kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI.
“Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan,” jawab Fathir.
Mayor Dedi sempat menilai proses hukum terhadap saudaranya, ARH, diskriminatif. Namun Kompol Fathir menepis tudingan itu, dan kembali menekankan ARH terjerat tiga laporam polisi.
BACA JUGA:Â Pengunggah Video Hoax Panglima TNI Dukung Anies Dipolisikan!
“Pak, yang namanya tiga LP, sepuluh LP, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap,” ujar Dedi. Fathir terdengar hendak menjelaskan, namun Dedi langsung menyuruh Fathir diam.
“Saya bicara dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support,” tegasnya.
Perdebatan terus berlanjut. Mayor Dedi mengklaim dirinya dipersulit bertemu dengan Kompol Fathir. Bahkan Mayor Dedi membawa-bawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya menemui Jokowi waktu di Paspampres saja tidak seperti ini susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya,” ungkap Dedi.
“Bapak datang tiba-tiba, saya kan ada juga kegiatan. Ini saya sudah ketemu dengan Bapak. Sudah saya jelaskan prosedurnya,” balas Fathir. []
SUMBER: DETIK