KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi penjelasan terkait beredar lagi foto surat Al-Kahfi ayat 8 salah cetak di media sosial. Kemenag menjelaskan foto serupa telah viral 4 kali sejak tahun 2022, pihaknya telah memberi teguran dan memerintahkan untuk menarik peredaan mushaf tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis Kemenag, Minggu (13/8/2023), foto yang menunjukkan ada kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) disebut kembali beredar di medsos. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.
Diketahui, foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur’an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
BACA JUGA: Hukum Kentut Ketika Membaca Al-Quran
Pada saat viral yang ketiga kalinya, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan.”
Baru-baru ini, foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat dengan caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an *cetakan Kamenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong diShare Biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti…🙏👍.”
Foto ini kemudian diposting Menkopolhukkam pada akun @mahfudmd disertai keterangan, “Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”
Merespons hal tersebut, Kemenag menyebut pihaknya telah memberi teguran sejak foto tersebut viral pada 2022. Tak hanya itu, Kemenag juga meminta agar dilakukan penarikan.
“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” kata Ahmad Fauzin, berdasarkan keterangannya, Minggu (13/8/2023).
Fauzin mengatakan mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.
Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ,” katanya.
Selain itu Kemenag meminta agar masyarakat dapat mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar.
BACA JUGA: Hukum Menyimpan Mushaf Al-Quran di Lantai
Mahfud Md Minta Kemenag Tindaklanjut
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan ada huruf Al-Qur’an yang salah cetak. Dia meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) menariknya.
Dalam unggahan di akun twitternya, Mahfud Md menggunggah foto halaman Al-Qur’an, tepatnya surat Al Kahfi. Dia menunjuk ayat 8 yang disebutnya salah.
“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak furuf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek,” tulis Mahfud Md dalam cuitannya, Sabtu (12/8/2023).
Jika kesalahan itu memang terjadi, Kemenag diminta untuk menariknya dari pasaran. Dia menyebut, Al-Quran itu di-tashih atau disahkan oleh Kemenag.
“Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya di-tashih oleh Kemenag,” katanya. []
SUMBER: DETIK