WARGA Aceh bernama Imam Masykur diculik lalu dianiaya oleh tiga oknum TNI hingga tewas. Berikut beberapa fakta baru terkait kasus tewasnya Imam Masykur.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan selain Imam, ternyata ada satu korban lain yang diculik para pelaku. Namun korban tersebut dilepas di tol.
“Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas,” kata Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Irsyad menuturkan satu korban dilepas karena susah bernapas di dalam mobil. Satu orang itu juga sudah diperiksa sebagai saksi.
“Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya sudah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas. Nah, itu juga kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Amankan Demo Buruh di Patung Kuda-DPR, 6.612 Personel TNI-Polri Disiapkan
Penyidik Cari HP Tersangka
Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan pihaknya masih terus mendalami motif penculikan dan penganiayaan tersebut. Dia mengatakan handphone (HP) salah satu tersangka sampai saat ini belum ditemukan.
“Makanya itu, kita dalami apakah pembunuhan yang direncana atau penculikan yang direncana, itu masih kita dalami. Kalau memang pembunuhan berencana, tentunya harus ada bukti-bukti lain yang harus kita dalami,” kata Kolonel Irsyad.
Penyidik militer masih mencari alat bukti agar membuat terang kasus tersebut. Belum diketahui tujuan para pelaku menculik hingga meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Pemeriksaan HP tersangka dimaksudkan untuk mengetahui hal-hal terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan ini.
Kasus Imam Masykur Tak Terkait Dendam
Irsyad memastikan tidak ada dendam di balik penganiayaan berujung maut itu. Dia juga menekankan tidak ada sentimen terhadap suku tertentu.
“Tidak ada dendam yang kami dapati hasil penyelidikan, tidak ada sentimen terhadap daerah karena mereka background-nya juga orang Aceh,” ujarnya.
Video Masykur Dianiaya Dikirim untuk Tebusan Rp 50 Juta
Video yang memperlihatkan Imam Masykur sedang disiksa oknum prajurit TNI beredar di media sosial (medsos). Pihak keluarga Imam Masykur membenarkan soal video itu dan menyebut video dikirim pelaku ke adik korban saat meminta tebusan Rp 50 juta.
Ada dua video yang beredar yang memperlihatkan Masykur ada di dalam mobil dan sedang dipukul menggunakan sebuah benda dan video kedua berisi kondisi punggung korban yang tampak penuh luka bekas pemukulan.
“Dek kirim uang Rp 50 juta bilang sama mamak ya. Dek kirim uang Rp 50 juta bilang sama mamak ya. Abang sudah dipukul ini,” kata Masykur dalam bahasa Aceh sambil menangis di dalam video tersebut.
Abang sepupu Masykur, Sayed Sulaiman, mengatakan video itu dikirimkan ke adik korban ketika pelaku meminta tebusan Rp 50 juta. Dia mengatakan Masykur diculik pelaku yang menyamar sebagai polisi pada Sabtu (12/8) saat berjualan kosmetik di toko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Duduk Perkara Kasus Tewasnya Imam Masykur
Imam Masykur tewas dianiaya Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8).
Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.
Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga menyiksa korban selama proses penculikan itu.
Korban kemudian tewas dan diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8).
BACA JUGA:Â PKS Sambut Baik Dukungan Purnawirawan TNI/Polri kepada Anies Baswedan
3 Oknum TNI Jadi Tersangka
Ketiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Imam. Salah satu tersangka, yakni Praka RM, merupakan anggota Paspampres. Mereka dijerat di tiga kasus, yaitu penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.
“Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan,” kata Kadispenad Brigjen Hamim.
Hamim menjelaskan, penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.
“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer,” ujar Hamim. []
SUMBER: DETIK