SEORANG istri yang shalihah pasti akan taat kepada suaminya, dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya. Seperti kisah yang terjadi di zaman Hajjaj bin Yusuf, yaitu seorang istri menyelamatkan suami dan anaknya dari hukuman mati karena kecerdasanya.
Suatu ketika tiga orang ditangkap oleh utusan dari Raja Hajjaj bin Yusuf. Mereka bertiga memiliki kasus yang sama oleh karena itu sang raja memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada ketiganya.
Disaat penangkapan yang sama, didapatilah seorang wanita bersama ketiga tersangka. Hajjaj bin Yusuf bertanya kepada wanita tersebut, “Siapakah ketiga orang ini?”
BACA JUGA: Pemabuk Penzina dan Sultan Murad IV
Wanita itu menjawab bahwa, orang pertama adalah suaminya, yang kedua adalah anaknya, dan yang ketiga sahabatnya.
Suasana menjadi hening ketika Hajjaj bin Yusuf memberikan tawaran kepada wanita tersebut. Semakin pelik suasana yang dirasakan oleh wanita tersebut. Sebab jawaban atas tawaran tersebut berpengaruh bagi keselamatan salah satu di antara mereka dan kematian bagi dua orang lainnya.
“Jika aku memberikan kesempatan kepadamu untuk memilih satu dari tiga orang ini untuk diselamatkan, siapakah yang akan kau pilih?” tanya Hajjaj memberikan kemurahan.
Suasana mendadak hening. Nafas seakan terhenti. Semua tatapan tertuju kepada sang wanita.
Wanita itu diam sambil terus berfikir dengan tenang, dan suasanapun semakin tegang.
“Suami akan tetap ada. Anak juga akan tetap ada,” jawab si wanita. “Oleh karena itu, aku memilih sahabatku untuk diselamatkan.”
Semua yang hadir pun terbelalak. Kaget bukan kepalang. Menurut mereka, wanita ini amat bodoh karena mengorbankan nyawa suami dan anaknya demi sahabatnya. Di sisi lain, ada juga yang bertanya, sehebat apakah jasa sang sahabat sehingga wanita itu memilihnya untuk diselamatkan?
Hajjaj bin Yusuf meminta penjelasan atas pilihan sang wanita yang keputusanya di luar dugaanya. Dengan tegas dan bertenaga, wanita ini menyampaikan alasanya.
BACA JUGA: Seorang Wanita dan Imam Ahmad bin Hambal
“Jika suamiku mati, ia tetaplah suamiku. Dan aku bisa dinikahi oleh laki-laki lain yang kelak menjadi suamiku atau tetap menjanda. Begitu pun dengan anak. Ia akan tetap anakku dan aku berpeluang memiliki anak dari orang lain.”
“Namun,” sambung sang wanita, “sahabat amatlah berbeda. Mereka sangat bermakna. Tidak mudah mendapatkan sahabat yang setia.”
Mendengar argumen sang wanita, Hajjaj bin Yusuf kagum terhadap kecerdasan pendapatnya. Akhirnya Hajjaj bin Yusuf pun membesarkan hati untuk mengampuni ketiga tersangka itu. Karena kecerdasan sang wanita, suami dan anaknya terbebas dari hukuman mati yang sudah di depan mata. []
SUMBER: KISAH HIKMAH