JAKARTA—Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am mengimbau pada orang tua dan tokoh agama untuk memberikan bimbingan pada anak-anak dalam menjalankan ajaran agama secara baik dan benar.
Asrorun menjelaskan, salah satu hak dasar anak yang harus dilindungi adalah hak agama dan hak menjalankan ajaran agama.
“Ramadhan menjadi momen membangun sisi religius anak-anak. Bangun religitainment, cegah anarki dan kegiatan destruksi,” kata Asrorun kepada Republika, Jumat (26/5/2017).
Asrorun menilai, orang tua dan tokoh agama setempat, khususnya pengurus takmir masjid, dapat mendesain kegiatan keagamaan yang ramah bagi anak.
“Kegiatan bernuansa keagamaan, tetapi dekat dengan dunia anak, seperti edureligi, religitainment yang memiliki daya tarik bagi anak,” ujar dia.
Selain itu, Asrorun mengimbau anak agar tidak bermain petasan, bermain gim tanpa mengenal waktu, dan kegiatan tak berguna lainnya. Ia menegaskan, perlu ada antisipasi dan pengaturan kegiatan sosial di Ramadhan agar tidak berekses negatif.
“Aparat keamanan perlu ambil langkah pembinaan dan pencegahan,” ujar dia. []