CAPRES nomor urut 1, Anies Baswedan ingin adanya perubahan dalam urusan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Anies ingin agar syarat KPR lebih mudah.
“Ini salah satu agenda utama kita, melakukan reformasi KPR. KPR untuk semua, itu judulnya. Kita ingin agar kredit perumahan rakyat jangan menjadi ‘Kapan Punya Rumah’, tapi kita menginginkan agar aturan-aturan untuk penunjang bagi pembangunan rumah itu dimudahkan,” ujar Anies di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Anies mengatakan reformasi KPR agar pekerja di sektor informal bisa lebih mudah memiliki rumah. Termasuk para pekerja independen seperti seniman hingga tokoh sosial bica punya akses secara mandiri.
BACA JUGA: Sebut Pembangunan Tol Harus Adil, Begini Solusi dari Capres Anies Baswedan
“Supaya mereka-mereka yang bekerja di sektor informal non formal itu bisa mendapatkan akses. Yang kedua mereka yang bekerja independen. Seniman, budayawan, tokoh agama, tokoh sosial, tokoh masyarakat itu secara mandiri punya akses,” ucapnya.
Terlebih lagi, kata Anies, bank di Indonesia memiliki keuntungan besar dari KPR. Dengan itu, kata dia, bank besar di Indonesia seharusnya bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah.
“Apalagi hari ini bank-bank milik negara salah satu keuntungan terbesar adalah dari KPR. Nah padahal bank-bank milik negara adalah tugasnya membantu negara membuat rakyat punya rumah,” sebutnya.
BACA JUGA: Anies Sebut Koordinasi Pemerintah Pusat ke Daerah Kerap Tak Sinkron
Selain itu, Anies mengatakan dari sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus juga membuat regulasi yang lebih mudah agar masyarakat mendapat akses yang mudah untuk KPR. Anies juga mencontohkan dengan kredit motor dan mobil yang mudah, padahal nilai asetnya akan menurun ketika dibeli.
“Ketika sampai kredit motor mudah sekali aturannya, kredit mobil mudah sekali aturannya. Sementara motor dan mobil sekali dibeli harganya turun. Mengapa untuk aset yang harganya turun dimudahkan kreditnya, sementara kredit untuk rumah yang asetnya akan meningkat justru dipersulit, rumit,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK