JAKARTA– Selama Ramadhan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media massa termasuk televisi.
“Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlaq bangsa,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (26/05/2017) seperti dikutip Dari MUI
Zainut menjelaskan, pihaknya turut mengajak dan melibatkan masyarakat dalam mengawasi konten siaran media-media massa tersebut.
Yakni, kata dia, bisa dengan cara mengirim tanggapan atau komentar melalui email ke aduan@mui.or.id atau mui.pusat51@gmail.com.
Ia menambahkan, pemantauan akan dilakukan terutama pada jam-jam prime time, yaitu sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.
“Tim Pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, MUI, terang Zainut, juga akan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait rekaman video yang akan menjadi landasan pemantauan. Dikarenakan KPI memiliki peralatan dan SDN yang memadai untuk memantau konten siaran.
“Nantinya MUI akan menggelar jumpa pers menyampaikan hasil pemantauan di sepuluh hari pertama,” pungkasnya.[]