MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah bebas dari bui. Namun, tersangka lainnya yang kini masih buron, Harun Masiku, masih juga belum ditangkap.
Diketahui keduanya terlibat kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku buron sejak tahun 2020.
Harun Masiku diketahui sebagai caleg PDIP pada 2019. Kabar terbaru soal Harun Masiku sempat diungkap Firli Bahuri saat masih aktif di KPK.
“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” kata Firli di kantornya, Selasa (14/11/2023).
BACA JUGA:Â Nabi Musa Berselisih Hebat dengan Nabi Harun
Kini, Wahyu Setiawan diperiksa di kasus yang masih sama pada Kamis (28/12). Rumah Wahyu di Jawa Tengah juga dilakukan penggeledahan.
Saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. Diketahui Wahyu sendiri telah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena menerima suap dari Harun Masiku. Dia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?” kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
“Harapannya saya mestinya segera ditangkaplah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya,” tambahnya.
Heran Rumahnya Digeledah
KPK menggeledah rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap dari eks caleg DPR, Harun Masiku, yang kini masih buron. Wahyu mengaku heran rumahnya digeledah KPK terkait Harun Masiku.
“Iya, saya pada waktu itu tidak di rumah. Kemudian, keluarga menelepon saya, memberi tahu,” kata Wahyu setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12).
“Itu salah satu hal yang saya tanyakan kepada penyidik. Ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku,” sambungnya.
Wahyu menyebutkan semua informasi terkait Harun Masiku sudah dia sampaikan ke penyidik KPK. Dia mengklaim tidak ada barang atau dokumen yang diamankan terkait KPK saat penggeledahan.
“Sudah saya sampaikan semua informasi. (Barang yang diamankan) nggak ada,” ucapnya.
“Di penggeledahan di rumah saya, tidak ada bukti yang terkait dengan (Harun), saya sudah sampaikan semua,” lanjutnya.
BACA JUGA:Â Ketua KPK Mengaku Sudah Tandatangani Surat Perintah Penangkapan Harun Masiku
Klaim Beri Info soal Harun Masiku
Wahyu Setiawan telah selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Wahyu mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
“Tanya penyidiklah. Ada puluhanlah ya,” kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12).
Wahyu mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik seputar Harun Masiku. Dia berharap Harun Masiku segera ditangkap.
“Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK