GAZA, Palestina masih terus digempur negara penjajah Israel, dengan alasan untuk menghancurkan Hamas. Serangan Israel itu pun menyebabkan kondisi mengerikan di Gaza.
Perang di Gaza pecah pada 7 Oktober 2023. Saat itu, Hamas melakukan serangan ke Israel dan menewaskan 1.200 orang serta menyebabkan ratusan orang disandera.
Israel kemudian mendeklarasikan perang terhadap Hamas. Militer Israel melakukan serangan udara dan darat ke Gaza.
Dilansir Al Arabiya, Selasa (9/1/2024), sebanyak 23.084 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel sejak 7 Oktober. Selain itu, ada 58.926 orang yang terluka akibat serangan Israel di Gaza.
BACA JUGA:Â Ketika Lauren Booth, Sang Reporter Menembus Jalur Gaza
Korban luka itu harus dirawat di rumah sakit yang sudah rusak akibat serangan Israel. Rumah sakit di Gaza juga kekurangan obat-obatan.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan ada 249 warga yang tewas dan 510 orang terluka akibat serangan Israel dalam 24 jam terakhir. Mayoritas korban tewas merupakan wanita dan anak-anak.
Serangan Israel juga terus meluas. Kini, Israel juga melakukan serangan ke wilayah Gaza tengah dan selatan.
Selain korban tewas dan luka, perang tersebut juga memicu lebih dari 85 persen populasi di Jalur Gaza menjadi pengungsi. PBB juga mengatakan warga di Gaza terancam menderita kelaparan parah.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pasukan Israel tidak akan menghentikan perang di Gaza untuk melawan Hamas sampai semua tujuan tercapai. Demikian menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya pada Sabtu (6/1).
Keputusan Netanyahu itu mendapat protes dari ribuan pengunjuk rasa yang turun ke jalanan Tel Aviv pada Sabtu (6/1). Mereka mendesak pemerintah Israel segera mencapai kesepakatan dengan Hamas mengenai pembebasan orang-orang yang disandera.
Para pengunjuk rasa juga menuntut pengunduran diri Netanyahu, pembubaran parlemen, dan pemilihan umum dini.
Israel Digugat ke Mahkamah Internasional
Terbaru, Afrika Selatan (Afsel) mengajukan gugatan terhadap dugaan genosida oleh Israel terhadap warga Palestina. Gugatan itu diajukan Afsel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afsel terhadap Israel itu akan digelar pada 11 Januari. Tim pengacara Afrika Selatan dan Israel akan memasuki ruang sidang dan seluruh dunia akan menyaksikan dengan saksama.
Dilansir BBC, Afrika Selatan meyakini Israel melakukan genosida dan mereka mengajukan gugatan terhadap Israel melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember 2023.
Berkas gugatan setebal 84 halaman yang disusun Afrika Selatan menyebut aksi-aksi Israel ‘merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan’ orang-orang Palestina di Gaza ‘secara substansial’.
Menurut Afrika Selatan, aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang ‘menghancurkan (orang-orang Palestina) secara komunitas’.
Mereka menambahkan sejumlah pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida. Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel ‘sangatlah komprehensif’ dan ‘disusun dengan cermat’.
“Susunan berkas ini merespons semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.
BACA JUGA:Â Pesan dari Jalur Gaza
“Afrika Selatan menyatakan telah mengangkat isu ini kepada Israel dalam banyak forum berbeda sebelum gugatan diajukan.”
Apa respons Israel?
Juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, mengatakan Israel akan berjuang melawan gugatan ini. Dia menambahkan Hamas memikul tanggung jawab moral sepenuhnya atas perang yang mereka mulai
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berkeras negaranya senantiasa mengedepankan “moralitas” dalam aksi di Gaza. []
SUMBER: DETIK